Alex Bonpis Sudah 2 Kali Lebaran Tak Pulang ke Kampung Bahari, Mantan Pelaut dan Jarang Sosialisasi
Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba terbesar Kampung Bahari.
Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
Baca juga: Polisi Pastikan Alex Bonpis Tak Kabur ke Luar Negeri Pascaditetapkan Sebagai Buronan
Doni mengatakan, Alex Bonpis ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam kemarin di luar Jakarta.
"(Ditangkap) di luar Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.
Karena yang bersangkutan tak kunjung menunjukkan batang hidungnya, polisi akhirnya terus bergerak hingga menangkap bandar kelas kakap itu.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tegas Dony.
2 Kali Lebaran Tidak Pulang ke Kampung Bahari
Sosok Alex Bonpis yang merupakan bandar sabu kelas kakap paling dicari polisi nyatanya sudah lama tidak terlihat di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Warga di Kampung Bahari, terutama di RW 07 Kelurahan Tanjung Priok, mengklaim bahwa Alex Bonpis setidaknya belum pulang ke rumah orangtuanya dalam kurun waktu dua tahun alias dua kali Lebaran Idul Fitri.
Baca juga: Geledah Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Polisi Sita Airsoft Gun dan Mobil Mewah
"Dua kali Idulfitri dia udah nggak pulang ke rumah, lagian dia kan pelaut jadi jarang pulang juga," kata Ketua RW 07 Kelurahan Tanjung Priok Bano Yogaswara, Sabtu (14/1/2023).
Menurut Bano, Alex Bonpis diduga memiliki lebih dari satu rumah atau bedeng di sekitaran Kampung Bahari.
Namun, selama ini yang bersangkutan memang lebih sering tinggal berpindah-pindah tempat, mungkin karena sedang menjadi target operasi kepolisian.
"Tinggalnya nggak di sini, cuma orang tuanya tinggal di sini, dia itu rumahnya banyak pindah-pindah. Di sini juga rumahnya nggak satu," kata Bano.
Bano menambahkan, sebelum namanya disorot karena menjadi salah satu bandar sabu kelas kakap incaran polisi, Alex Bonpis bekerja sebagai seorang pelaut.
Di sela-sela berhenti melaut, Alex Bonpis terjun ke dunia bisnis gelap narkotika dan melebarkan sayapnya di wilayah Kampung Bahari.
Hal tersebut diamini pula oleh warga lainnya, Evo Yuliani.
"Dulu itu dia pelaut, terus sudah selesai jadi pelaut, berbisnislah narkoba," ucap Evo.
Evo sendiri terakhir kali melihat keberadaan Alex Bonpis di Kampung Bahari sekitar satu tahun yang lalu.
Perawakan Alex Bonpis yang terakhir kali dilihat Evo sebagai berikut: agak pendek, kulit gelap, dan kepala plontos.
Baca juga: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Bersama Sejumlah Orang
"Ciri-cirinya dia pendek, kulit agak hitam, kepala botak. Tapi meski hitam dia bersih, nggak ada tato," ucap Evo.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pengejaran terhadap Alex Bonpis menindaklanjuti penangkapan terhadap beberapa anak buahnya tahun lalu.
Kala itu, polisi menyita lima kilogram sabu-sabu dari penangkapan beberapa anak buah Alex Bonpis.
"Kasus terakhir di Polda Metro jaya ada barang bukti sabu-sabu 5 kg itu anak buahnya dia," kata Mukti di Kampung Bahari, Jumat (13/1/2023) malam.
Mukti menegaskan bahwa Alex Bonpis adalah bandar besar yang harus dibekuk.
Apalagi, yang bersangkutan merupakan pemain sindikat sabu yang jaringannya nasional alias antar pulau.
"Dia bandar lama di sini, sudah lama lah. Alex Bonpis ini jaringannya nasional," kata Mukti.
Mukti lantas meminta Alex Bonpis segera menyerahkan diri.
Di sisi lain, jika yang bersangkutan masih tak kunjung menyerahkan diri, polisi akan terus mengejarnya sampai tertangkap.
"Saran saya menyerahkan diri atau bertemu saya langsung atau dengan anggota saya langsung," tegas Mukti.
Baca juga: Jadi Buronan Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa
Jarang Bersosialisasi
Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, dikenal memiliki kepribadian tertutup dan jarang berinteraksi dengan tetangga.
Asih Sulastri (46), ketua RT setempat, mengatakan bahwa Alex jarang sekali terlihat berada di luar rumahnya. Asih sendiri mengaku, terakhir kali melihat Alex Bonpis sekitar dua tahun lalu.
"Saya enggak terlalu kenal dia, orangnya (Alex Bonpis) jarang keluar," kata Asih saat ditemui di Kampung Bahari, Selasa (17/1/2023).
Sepengetahuan Asih, bandar sabu itu beberapa kali mengobrol dengan warga asli Kampung Bahari. Namun, sebagian besar warga hanya mengenal Alex dari namanya.
"Kalau sama kami kan enggak ngobrol, saya juga kurang kenal. Kalau suami saya kenal," tutur Asih.
Adapun Asih turut menyaksikan saat rumah Alex Bonpis digeledah polisi pada Selasa sore.
Menurut Asih, rumah di kawasan Blok A4, Kampung Bahari, itu tak pernah dihuni oleh siapa pun sejak rampung dibangun pada 2020 silam. Rumah lantai tiga itu hanya sesekali dibersihkan oleh orangtua Alex Bonpis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Polisi
"Rumah ini kosong, enggak ada siapa-siapa. Jadi dia enggak pernah tempatin yang di sini, rumahnya di sana masih deretan sini Kampung Bahari A4," jelas Asih.
Alex Bonpis, bandar sabu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya itu ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam.
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.
Alex Bonpis ditangkap di luar wilayah Jakarta. Namun, Dony tak menyebutkan lokasi Alex Bonpis ditangkap.
Sebelum ditangkap, Alex Bonpis telah diultimatum oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa untuk menyerahkan diri.
"Namun, (Alex Bonpis) tidak menyerahkan diri, akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," ucap Dony.
Polisi, lanjut dia, masih memeriksa Alex Bonpis. Kendati begitu, Dony tak memerinci berkait pemeriksaan tersebut dan berdalih akan menyampaikannya di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan juga proses penyidikan masih berjalan. Nanti lebih jelasnya di kantor kami, di Mapolda Metro Jaya," imbuh Dony.
Baca juga: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Bersama Sejumlah Orang
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mencari-cari Alex Bonpis, seorang bandar sabu asal Kampung Bahari yang menjadi target operasi sejak April 2022.
Alex Bonpis diketahui jadi buronan polisi sejak anak buahnya ditangkap dengan barang bukti lima kilogram sabu.
Penerima Narkoba Dari Teddy Minahasa
Alex Bonpis sempat dikabarkan menjadi salah satu orang yang menerima penjualan narkoba jenis sabu yang turut melibatkan perwira tinggi Polri Irjen Teddy Minahasa.
"Dalam kasus kita ini dia (Alex Bonpis) salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari pak Teddy Minahasa," ungkap Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang Riuh, Selasa (17/1/2023).
Dalam praktiknya, dikatakan Andi, Alex dan pihak Teddy Minahasa melakukan percakapan secara lisan dan dengan transaksi pembayaran narkoba tersebut dengan metode tunai atau cash.
Karena itu pihaknya pun hingga kini masih melakukan pendalaman dan menerbitkan status DPO kepada Alex Bonpis yang dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui bahwa memang Alex Bonpis sudah menjadi buronan polisi terkait kasus narkoba di Kampung Bahari sejak lama dan dalam penanganan Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
"Untuk pendalaman kasus dan penangkapan ada di Subdit 1," jelasnya.
Baca juga: Polisi Pastikan Alex Bonpis Tak Kabur ke Luar Negeri Pascaditetapkan Sebagai Buronan
Andi menerangkan bahwa memang benar Alex Bonpis ini telah ditetapkan sebagai DPO sejak satu tahun silam oleh Subdit I.
Namun belakangan sejak terungkapnya kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, diketahui bahwa Alex Bonpis ternyata juga terlibat di dalam pusaran kasus tersebut yang ditangani oleh Subdit II.
"Kalau yang kami (Subdit II) baru tiga bulan yang lalu semenjak dia penerima barang bukti dari Pak TM," jelasnya.
Ia pun bisa memastikan bahwa memang Alex Bonpis merupakan penerima barang bukti sabu yang diduga dikendalikan oleh Teddy Minahasa.
"Iya iya ya, salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," pungkasnya (Tribunnews.com/TribunJakarta.com/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.