Bandar Narkoba di Kampung Bahari Alex Bonpis Ditangkap, Begini Sosoknya di Mata Tetangga
Bahkan dari ketiga rumahnya itu, polisi berhasil menyita barang-barang milik Alex Bonpis seperti airsoft gun hingga kendaraan mobil
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sita sejumlah barang dari hasil penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).
Bahkan dari ketiga rumahnya itu, polisi berhasil menyita barang-barang milik Alex Bonpis seperti airsoft gun hingga kendaraan mobil.
"Barbuk yang disita tadi yang kita lihat bersama, rumah kemudian juga ada beberapa aset yang kita temukan seperti mobil dan yang lain-lain," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di lokasi.
Dony menyebut, semua barang-barang yang telah disita dari kediaman Alex Bonpis telah dikumpulkan.
Namun terkait rinciannya akan dirilis di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Bersama Sejumlah Orang
"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas," ujarnya.
Rumah empat lantai yang diketahui milik Alex Bonpis itu terkunci rapat. Bahkan petugas sempat kesulitan untuk memasukinya.
Usai kunci rumah terbuka, polisi langsung melakukan penggeledahan ditemani pengurus RT setempat.
AKBP Doni Alexander membenarkan bahwa penggeledahan tersebut terfokus di kediaman Alex Bonpis.
"Hari ini saya benarkan kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi dalam rangka melanjutkan penggeledahan di mana salah satu DPO kami yang sudah ditangkap tadi malam," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, penggeledahan dilakukan ratusan personel dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, hingga Polsek Tanjung Priok.
Polisi mengawali penggeledahan dengan berjalan menyisir permukiman padat di Kampung Bahari.
Salah satu sasarannya ialah rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV yang merupakan milik Alex Bonpis.
Rumah tiga lantai itu berwarna krem dengan nuansa oranye di beberapa bagian fasadnya.
Lokasinya berada di tikungan, diapit rumah-rumah warga lainnya yang terlihat tak semegah kediaman Alex Bonpis.
Sesampainya di rumah Alex Bonpis, polisi mendapati pintunya terkunci, pendingin ruangannya dimatikan, dan lampu depannya menyala.
Polisi sampai harus mengerahkan ahli kunci sebanyak dua kali untuk membuka pintu rumah tersebut.
Pintu pun terbuka dan anggota masuk ke dalam rumah tersebut.
Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memasang garis kepolisian setelah seluruh proses selesai.
Sosok Alex Bonpis
Penangkapan Alex Bonpis, bandar sabu Kampung Bahari, warga RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara tidak mengejutkan para tetangga.
Soleh, seorang tetangga di lokasi, mengatakan Alex Bonpis sudah menempati rumah tiga lantai di lokasi beberapa tahun belakangan.
Alex Bonpis, kata Soleh, rutin bersosialisasi dengan warga meski sekadar basa-basi.
"Iya, sama warga dia sering. Cuma enggak rutin. Paling kalau siang, kalau sore begitu. Bukan tiap hari," kata Soleh di lokasi, Selasa (17/1/2023).
Soleh mengaku cukup kaget alias tak percaya Alex Bonpis nyatanya ialah seorang bandar sabu karena selama ini Soleh tahunya Alex ialah seorang pelaut.
Baca juga: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Bersama Sejumlah Orang
"Kalau dibilang kaget, ya kaget," ucap Soleh.
Berbeda dari Soleh, tetangga lainnya Asih Sulastri sudah lama mengetahui bahwa Alex Bonpis ialah seorang bandar narkoba.
Namun, Asih tak mau terlalu ikut campur atau mengurusi urusan orang lain.
"Kalo dia bandar (narkoba) ya tahu. Cuman ya biasa aja," ucap Asih.
Asih juga mengetahui bahwa Alex Bonpis ialah seorang mantan pelaut.
Terakhir, Alex juga diketahui sempat membuka usaha material.
"Dia awalnya pelaut, terus sekarang pengusaha material, kayak pasir," tutupnya.
Alex Bonpis Ditangkap
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba terbesar Kampung Bahari.
Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata AKBP Dony Alexander.
Doni mengatakan, Alex Bonpis ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam kemarin di luar Jakarta.
"(Ditangkap) di luar Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.
Karena yang bersangkutan tak kunjung menunjukkan batang hidungnya, polisi akhirnya terus bergerak hingga menangkap bandar kelas kakap itu.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tegas Dony.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Reaksi Tetangga Tahu Alex Bonpis Bandar Sabu Paling Dicari Polisi: Ada yang Kaget Hingga Biasa Saja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.