Digeledah KPK, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Ungkap Ruangan M Taufik Kosong
Terkait penggeledahan itu, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa ruang kerja M Taufik telah kosong.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.
Beberapa saksi pun telah diperiksa dalam perkara ini.
Baca juga: PROFIL M Taufik yang Ruang Kerjanya di DPRD DKI Digeledah KPK Terkait Kasus Tanah di Pulogebang
Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.
M Taufik pun termasuk yang pernah diperiksa dalam perkara ini.
Dirinya diperiksa bersama mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu.
Saat itu KPK mencecar M Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulo Gebang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.