Ruang Kerja M Taufik Digeledah, Wartawan Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Jakarta
Terpantau beberapa Pamdal berseragam hijau bersiaga di depan pintu masuk DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik pada Selasa (18/1/2023) malam.
Sehari pasca-penggeledahan, DPRD DKI Jakarta menutup akses masuk bagi awak media.
Terpantau beberapa Pamdal berseragam hijau bersiaga di depan pintu masuk DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Fakta-fakta KPK Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta: Dugaan Korupsi, Ruang Kerja M Taufik Diperiksa
Jika biasanya memperbolehkan wartawan masuk, maka kali ini mereka mencegah.
Terkait pelarangan masuk itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono pun buka suara.
Menurutnya, perintah agar awak media tak diperbolehkan masuk ke gedung, datang dari Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD.
Alasannya, pihak Sekwan khawatir wartawan akan mencari ruangan M Taufik yang semalam digeledah.
"Tadi juga (Sekwan) ngomong ke saya, kalau saya mah baik-baik aja. Cuma yang di jaga-jaga itu karena banyak orang takutnya ke yang lain, ke tempat-tempat yang diperiksa," ujarnya saat dihubungi awak media pada Rabu (18/1/2023).
Baca juga: PROFIL M Taufik yang Ruang Kerjanya di DPRD DKI Digeledah KPK Terkait Kasus Tanah di Pulogebang
Diakuinya juga bahwa pihak Komisi A DPRD DKI Jakarta belum mendapat informasi sampai kapan pelarangan itu berlaku.
"Tadi saya tanya ini aturannya sampai kapan? Karena perintahnya masih sama, ya sudah. Mereka enggak izinkan masuk," kata Mujiyono.
Sebagai informasi, penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja M Taufik tadi malam berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Ruangannya Om Taufik dulu," kata sumber internal KPK kepada Tribunnews.com pada Selasa (17/1/2023).
"Iya betul tim sedang di sana terkait perkara Pulo Gebang," tambahnya.