Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ruang Kerja M Taufik Digeledah, Wartawan Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Jakarta

Terpantau beberapa Pamdal berseragam hijau bersiaga di depan pintu masuk DPRD DKI Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ashri Fadilla
zoom-in Ruang Kerja M Taufik Digeledah, Wartawan Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Jakarta
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Suasana di depan pintu masuk Gedung DPRD DKI Jakarta. Rabu (18/1/2023) pasca-penggeledahan ruang kerja M Taufik 

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan tahan di Munjul, Jakarta Timur.

Meski telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tanah di Pulo Gebang, KPK belum mengumumkannya secara resmi.

Beberapa saksi pun telah diperiksa dalam perkara ini.

Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta, dan notaris.

M Taufik pun termasuk yang pernah diperiksa dalam perkara ini.

Baca juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Cari Bukti Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang

Rekomendasi Untuk Anda

Dirinya diperiksa bersama mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu. 

Saat itu KPK mencecar M. Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulo Gebang.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas