Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Korban Diracun Pestisida hingga Motif Pembunuhan
Inilah fakta-fakta kasus meninggalnya satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, yang merupakan tindak pembunuhan dengan cara diracun.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta kasus meninggalnya satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
Kini, polisi berhasil mengungkap kasus meninggalnya satu keluarga tersebut, yang merupakan tindak pidana pembunuhan dengan cara diracun.
Sebelumnya, kasus meninggalnya satu keluarga di Bekasi dinarasikan keracunan, namun Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menyatakan hal itu tidaklah benar.
"Narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan tidak benar, tapi itu adalah pembunuhan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (20/1/2023).
Hal tersebut, berdasarkan sejumlah bukti yang ditemukan dalam proses pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Menurut Irjen Fadil Imran, pihaknya tidak menemukan adanya cipratan atau olesan darah di dalam rumah.
Namun, ditemukan unsur kimiawi berbahaya, yakni pestisida.
Baca juga: Bocah 2 Tahun Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Polisi Dalami Motif Pelaku Bunuh Anak-anak
Fakta-fakta Kasus Meninggalnya Satu Keluarga di Bekasi
- Korban Diracun Pakai Pestisida
Tiga orang ditemukan meninggal oleh warga di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (12/1/2023).
Tiga orang itu, merupakan satu keluarga.
Mereka, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16) yang merupakan ibu dan anak tewas.
Sementara, satu korban lain yang ditemukan, yakni Neng Ayu Susilawati.
Ia berhasil selamat meski sempat meminum racun namun dengan kadar lebih sedikit.