Update Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Gadaikan Sertifikat Rumah Korban, Potensi Ada Tersangka Baru
Pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) juga menggadaikan sertifikat rumah milik korban yakni Angela Hindriati (54).
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Selain mengambil semua uang di rekening Angela Hindriati (54), pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) juga menggadaikan sertifikat rumah milik Angela.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Selain itu, Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ucap Hengki, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (19/1/2023).
Polisi mengetahui hal tersebut setelah selesai memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi bukti yang memperkuat penyidik soal motif tersangka.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung," ujar Hengki.
Baca juga: Siapa Saksi Kunci Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya untuk Mengungkap Motif Kasus Mutilasi Angela?
Sebelumnya, setelah memutilasi pacarnya, Angela Hindriati, tersangka pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) mengambil semua uang milik pacarnya itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga bermain tinder.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono menyebutkan bahwa uang yang ada di rekening Angela ada sekitar Rp130 juta.
"Dia ambil bertahap. Yang bisa kami trace sekitar Rp130 juta," ujar Tommy Haryono, Kamis (19/1/2023).
Uang yang Ecky ambil dari rekening Angela tersebut ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga digunakan untuk bermain trading.
"Macam-macam keperluan pribadi, trading dan lain-lain," kata dia.
Ingin Kuasai Harta
Sebelumnya juga diketahui bahwa alasan Ecky membunuh Angela karena ingin menguasai harta pacarnya tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Bahwa ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata dia, Kamis (19/1/2023).