Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Gadaikan Sertifikat Rumah Korban, Potensi Ada Tersangka Baru

Pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) juga menggadaikan sertifikat rumah milik korban yakni Angela Hindriati (54).

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Update Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Gadaikan Sertifikat Rumah Korban, Potensi Ada Tersangka Baru
ISTIMEWA/TribunBekasi.com Rangga Baskoro
Ecky Listiantho (kiri), pelaku mutilasi Angela Hindriati (kanan). Jasad Angela ditemukan di kontrakan Ecky di kawasan Buaran, Bekasi, Jawa Barat (tengah). Pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) juga menggadaikan sertifikat rumah milik korban yakni Angela Hindriati (54). 

Ecky Lakukan Proses Pindah Kepemilikan Apartemen secara Ilegal

Ecky Listiantho (34) pelaku diduga membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Ecky Listiantho (34) pelaku diduga membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati. Pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) juga menggadaikan sertifikat rumah milik korban yakni Angela Hindriati (54). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Polisi menyebutkan, bahwa harta yang ingin dikuasai Ecky adalah apartemen milik Angela.

Ecky diketahui melakukan proses peralihan kepemilikan dan mekanisme secara ilegal.

Potensi Tersangka Baru

Ecky Listiantho (kiri), diduga pelaku mutilasi wanita di Bekasi, Jawa Barat. Ecky sebelumnya dilaporkan hilang sejak 23 Desember 2022. Ia ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022) malam, bersamaan dengan dua kontainer boks berisikan jasad wanita yang telah dimutilasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Ecky Listiantho (kiri), diduga pelaku mutilasi wanita di Bekasi, Jawa Barat. Ecky sebelumnya dilaporkan hilang sejak 23 Desember 2022. Ia ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022) malam, bersamaan dengan dua kontainer boks berisikan jasad wanita yang telah dimutilasi. Direktur Pelaku mutilasi di Bekasi M Ecky Listiantho (34) juga menggadaikan sertifikat rumah milik korban yakni Angela Hindriati (54). (ISTIMEWA/via TribunBekasi.com)

Dikutip dari Wartakotalive.com, Direktur Reserse Kriminimal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa ada potensi bertambahnya jumlah tersangka pada kasus mutilasi di Bekasi.

Hal tersebut berdasarkan pada penyelidikan lanjutan yang ditemukan sejumlah fakta-fakta baru.

"Ada potensi tersangka baru," kata Hengki, Kamis (19/1/2023).

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Hengki belum mau memberitahu secara rinci kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Ecky Listiantho (34) diduga kuat membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021.
Ecky Listiantho (34) diduga kuat membunuh dan memutilasi teman dekatnya sendiri Angela Hindriati Wahyuningsih (54) pada November 2021. (kolase Tribun)

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan bahwa warga dihebohkan dengan penemuan jasad seorang wanita yang diketahui bernama Angela Hindriati di sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu.

Jasad Angela tersebut dimutilasi dan ditaruh di dua boks kontainer di kontrakan tersebut.

Kasus mutilasi tersebut terungkap saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria bernama M. Ecky Listiantho yang pada saat itu dilaporkan hilang.

Baca juga: Satu Keluarga di Bekasi Keracunan Kopi Pestisida, Pelaku 3 Orang, Termasuk Suami Korban

Lantaran hal tersebut, terungkap lah bahwa Ecky merupakan pelaku yang membunuh dan memutilasi pacarnya, Angela Hindirati.

Diketahui, bahwa awalnya Angela mengancam Ecky akan melaporkan soal hubungan terlarangnya kepada keluarga karena Ecy tidak mau menikahi Angela.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas