Sekjen PAN Nilai Kebijakan ERP di Jakarta Tidak Bisa Diterapkan Sekarang
ERP merupakan jalan berbayar yang sudah diterapkan di beberapa negara berkembang dan maju.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar di DKI Jakarta menimbulkan pro dan kontra publik.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, ia mendukung kebijakan tersebut.
"(Saya) mendukung. Tapi menurut saya itu harus dilakukan secara progresif, bertahap. Enggak bisa sekaligus dan enggak bisa sekarang," kata Eddy, saat ditemui, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Perbedaan ERP dan Jalan Tol, Mulai dari Sistem Pembayaran hingga Penetapan Tarif
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan, harus ada mekanisme yang jelas lebih dahulu untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Ya saya kira harus ada mekanisme yang jelas dulu, manfaatnya apa kalau kita menerapkan ERP," ucapnya.
Sebab Eddy mengatakan, sistem tersebut mengadopsi sistem yang digunakan Singapura.
"ERP kan adopsi dari sistem yang digunakan di Singapura," kata Eddy.
Ia menjelaskan, penerapan sistem ERP di Singapura memakan biaya tinggi.
Baca juga: Pemasukan dari Jalan Berbayar ERP di Jakarta Diperkirakan Capai Rp 60 Miliar, Ini Kata DPRD DKI
Hal tersebut, kata Eddy, yang tentu menjadi permasalahan di Indonesia.
"Nah di Singapura itu, di jam-jam tertentu orang sudah memiliki alat kalau melalui zona ERP, itu pasti akan didebit. Biayanya tinggi. Itu mungkin akan jadi permasalahan," sebut Sekjen PAN itu.
Menurutnya, ERP boleh saja diterapkan jika sudah ada alternatif moda transportasi yang terintegrasi.
"Silahkan karena masyarakat punya pilihan untuk menuju tujuan, kantor, pekerjaan, dan lain-lain," sebutnya.
"Kalau sekarang sudah ada tapi belum tersambung dan terintegrasi," jelas Eddy.