Besok, Timsus Gelar Rekontruksi Ulang kasus Kematian Mahasiswa UI yang Kini Jadi Tersangka
rekontruksi ulang yang digelar pukul 09.00 WIB itu akan dihadirkan pihak internal maupun eksternal Polri untuk mendukung proses penyidikan transparan
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan menggelar rekontruksi ulang terkait kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra pada Kamis (2/2/2023) besok.
Rencananya, rekontruksi ulang yang digelar pukul 09.00 WIB itu akan dihadirkan pihak internal maupun eksternal Polri akan untuk mendukung proses penyidikan yang transparan.
"Kamis besok tanggal 2 Februari 2023, jamnya fleksibel, dinamikanya karena apa. Kemungkinan pagi, karena kita akan melibatkan beberapa orang, dinamis jamnya nanti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: BEM UI Kritik Timsus Bentukan Kapolda Metro Jaya yang Usut Kasus Hasya, Wujud Tidak Profesional
Selain itu, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga akan mengundang pihak keluarga Hasya hingga saksi-saksi akan diundang untuk memantau jalannya rekontruksi.
"Iya, tentu (pihak keluarga) diundang. Tentu, tim komunikasi dari Polda Metro Jaya dan juga mungkin kita juga berkolaborasi atau bersinergi dengan Kompolnas untuk lebih bisa memberikan suatu kekhususan ruang berkomunikasi," ucapnya.
"Sehingga komunikasi yang lebih dinamis, bisa juga difasilitasi melalui kompolnas untuk juga memberikan komunikasi. Termasuk dengan hasilnya kemarin, Polda Metro Jaya tetep membuka ruang, prinsipnya itu pak Kapolda," sambungnya.
Sebelumnya, Tim khusus penyelidikan fakta kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra akan melakukan rekonstruksi ulang untuk menemukan fakta dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kompolnas Minta Polda Metro Jaya Buka Ruang kepada Keluarga Lapor Soal Tewasnya Mahasiswa UI
Keputusan ini diambil setelah tim khusus yang berisikan jajaran Polda Metro Jaya, Kompolnas, Ombudsman, pakar transportasi, ahli hukum pidana, hingga Korlantas Polri melakukan diskusi.
"Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Fadil memerintahkan pihaknya untuk menangani kasus kecelakaan yang berujung Hasya ditetapkan sebagai tersangka secara objektif dengan melibatkan para ahli.
Di sisi lain, Fadil mengatakan pihaknya akan bekerja secara kolaborasi interprofesi agar penanganan kasus tersebut bisa menemukan fakta secara terang benderang.
"Tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan almarhum Hasya dan pak Eko (pensiunan polisi) bisa tertangani dengan baik," tuturnya.
Alasan Mahasiswa UI Jadi Tersangka