Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompol D Mengaku Penumpang Audi A6 adalah Istri Siri, Polda Metro Jaya akan Proses Sesuai Kode Etik

Polisi mengungkapkan, ternyata penumpang mobil Audi penabrak Selvi Amalia bernama Nur adalah istri siri Kompol D.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Kompol D Mengaku Penumpang Audi A6 adalah Istri Siri, Polda Metro Jaya akan Proses Sesuai Kode Etik
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi, istimewa
Ilustrasi polisi (kiri) dan Nur yang mengaku sebagai penumpang mobil Audi, yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D (kanan). Polisi mengungkapkan, ternyata penumpang mobil Audi penabrak Selvi Amalia bernama Nur adalah istri siri Kompol D. 

Pada Senin (30/1/2023), Polda Metro Jaya buka suara mengenai hubungan Kompol D dengan Nur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Kompol D akhirnya dikurung di tempat khusus (patsus).

Perwira menengah di Polda Metro Jaya itu dipatsuskan karena diduga berselingkuh dan berbuat zina dengan Nur.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Senin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Polda Metro Jaya buka suara mengenai hubungan Kompol D dengan Nur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Polda Metro Jaya buka suara mengenai hubungan Kompol D dengan Nur. (Kompas.com/A Faizal)

Trunoyudo menjelaskan, Kompol D ternyata memang mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak tahun lalu.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," katanya.

Dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," papar Trunoyudo.

Baca juga: VIDEO Kompol D Dipatsuskan: Langgar Kode Etik, Diduga Selingkuh dengan Penumpang Audi A6

Pengakuan Nur

Diketahui, Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).

Pada saat kejadian, Nur berada di dalam mobil Audi yang disopiri Sugeng.

Kini, Sugeng telah ditahan dan terancam hukuman enam tahun penjara setelah diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni.

Nur wanita yang menyebut sebagai penumpang mobil Audi, yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D (kiri). Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, yang menjadi korban tabrak lari mobil Audi (kanan).
Nur wanita yang menyebut sebagai penumpang mobil Audi, yang memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D (kiri). Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, yang menjadi korban tabrak lari mobil Audi (kanan). (Instagram @yudi_junadi, Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi)

Nur sempat muncul ke publik dan mengaku sebagai istri seorang perwira polisi, Kompol D.

Ia mengaku masuk iring-iringan mobil polisi karena disuruh oleh suaminya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas