Ayah Tiri Cabuli Anak Saat Ibunya Tidur, Polisi Tangerang Ringkus Pelaku
Adalah AE (38) telah melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dicabuli ayah tirinya.
Keluarga itu tinggal di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
Adalah AE (38) telah melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kapolsek Kresek, AKP Sri Raharja mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah korban di daerah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (24/12/2022) dini hari.
"Pelaku adalah ayah tiri dari korban seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah," kata Sri kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: Dosen Cabul Tercatat sebagai Pengajar Aktif di PD Dikti, Pimpinan Universitas Andalas Bilang Begini
Dijelaskannya, pelaku melakukan aksi amoralnya itu saat tengah malam, saat ibu korban atau istrinya sedang tertidur.
Ayah tiri bejat itu masuk ke kamar korban dengan mendobrak pintu kamar.
Kemudian membangunkan korban dan mengajaknya berhubungan dan anak tiri menolaknya.
"Pelaku pun naik pitam dan mengancam korban dengan kekerasan," sambung Sri.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kresek Ipda Dasuki menambahkan korban yang di bawah umur tersebut dibuat tidak berdaya karena di bawah ancaman.
"Korban yang masih di bawah umur, ketakutan dan tidak berdaya di bawah ancaman pelaku," ucap Dasuki.
Merasa aksinya tidak terbongkar, selang sepekan kemudian atau pada Senin (2/1/2023) dini hari, pelaku kembali memasuki kamar korban.
Pelaku kembali hendak menggagahi anak tirinya itu.