Bripka Madih Mengaku Sudah Mundur dari Polri, Sakit Hati & Kecewa Usai Diminta Uang Pelicin
Bripka Madih yang mengaku dimintai uang pelicin oleh penyidik saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan sudah mengundurkan diri dari Polri.
Editor: Dewi Agustina
![Bripka Madih Mengaku Sudah Mundur dari Polri, Sakit Hati & Kecewa Usai Diminta Uang Pelicin](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bripka-madih-23.jpg)
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang mengaku dimintai uang pelicin oleh penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan, mengaku sudah mengundurkan diri dari institusi Polri.
Bripka Madih mengaku pengunduran dirinya itu sudah terjadi sejak 3 bulan lalu.
"Iya (mundur dari Polri). Sudah lama itu, semenjak sakit nih, sakit hati, semenjak kecewa," kata Bripka Madih saat dihubungi wartawan, Minggu (5/1/2023).
Bripka Madih mengungkapkan, dirinya mengundurkan diri sejak tiga bulan lalu.
Baca juga: Sosok Bripka Madih Mengaku Korban Pemerasan Polisi, Pernah Langgar Kode Etik Kasus KDRT
"Sudah lama, sudah tiga bulan apa, semenjak kecewa, sakit hati," ujar dia.
Bripka Madih sebelumnya mengaku dimintai uang pelicin oleh TG terkait laporan soal penyerobotan lahan.
Terkait pengakuan Bripka Madih, Penyidik Polda Metro Jaya akan mengkonfrontasi anggota Provos Polsek Jatinegara itu dengan pensiunan polisi berinisial TG.
"Kita akan lakukan konfrontir nanti untuk kedua belah pihak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (5/2/2023).
Trunoyudo memastikan konfrontasi tetap dilakukan meski TG sudah berstatus sebagai purnawirawan polisi.
"Walaupun purnawirawan itu penyidiknya sudah purna, nanti kita konfrontir," ujar dia.
Pengakuan Bripka Madih soal dimintai uang pelicin viral di media sosial, yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp 100 juta agar laporannya bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Bripka Madih yang Diduga Diperas Penyidik saat Laporkan Sengketa Tanah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.