Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bripka Madih Mengaku Sudah Sampaikan Pengunduran Dirinya kepada Kapolres Metro Jaktim 3 Bulan Lalu

Bripka Madih mengaku pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono sekitar 3 bulan lalu.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bripka Madih Mengaku Sudah Sampaikan Pengunduran Dirinya kepada Kapolres Metro Jaktim 3 Bulan Lalu
Tangkap layar akun Youtube Kompas TV
Bripka Madih mengaku pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono sekitar 3 bulan lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih yang viral karena mengaku diperas oknum polisi dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota kepolisian.

Madih mengaku telah mengundurkan diri sebagai anggota polisi sejak tiga bulan lalu dengan alasan sakit hati karena persoalannya tak ditindaklanjuti.

"Iya udah lama itu, udah tiga bulan lalu apa, semenjak kecewa, sakit hati," ucap Madih ketika dihubungi wartawan, Minggu (5/2/2023).

Dijelaskan Madih, ihwal pengajuan pengunduran dirinya itu sudah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Bripka Madih yang Sebenarnya

Kala itu menurut Madih, ia yang langsung bertemu dengan Kombes Budi lalu membahas mengenai pengunduran dirinya tersebut.

"Timur 1 (Kombes Pol Budi Sartono) datang sama kita, beliau menanyakan. 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang'," kata Madih menirukan ucapan Kapolres.

Berita Rekomendasi

"Beliau mau ke tanah suci dulu, 'Nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan'," sambungnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Madih pun menyebut bahwa Kombes Budi tak merestui apabila dirinya mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian.

Mendapat perhatian itu, Madih pun menganggap bahwa pimpinannya itu di wilayah Jakarta Timur sebagai orang yang baik.

"Kombes Budi Sartono dia orang baik itu, makanya ente tulis tuh. Ini alhamdulillah, pak Madih sekarang banyak dukungan dari pimpinan dari Kapolres Metro Jakarta Timur," ujarnya.

Duduk Perkara Kasus

Polda Metro angkat suara soal adanya viral seorang anggota polisi, Bripka Madih yang menyebut diperas oleh penyidik saat melapor dugaan kasus penyerobotan lahan.

"Secara kontruktif kami mencoba mendalami kemudian melakukan asistensi oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap kasusnya, kemudian didapatkan adanya 3 laporan polisi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Pemeriksaan Bripka Madih dan Penyidik yang Diduga Memeras Akan Libatkan Propam Polda Metro Jaya

Laporan polisi pertama dibuat oleh ibu Bripka Madih, Halimah pada 2011 lalu dengan terlapor bernama Mulih. Dalam laporan tertulis soal tanah seluas 1.600 m² bukan seluas 3.600 m² seperti yang disebut Bripka Madih.

"Ini ada terjadi inkonsistensi mana yang benar tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat disini adalah 1.600," tuturnya.

Trunoyudo mengatakan fakta yang didapat dari hasil pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang ternyata sebidang tanah dengan nomor girik 191 telah dijual oleh Ayah dari Bripka Madih bernama Tonge dengan bukti sembilan Akta Jual Beli (AJB).

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB dan sisa lahanya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 ini yang sudah telah dengan AJB seluas 3.649,5 meter artinya sisanya hanya sekitar 761 meter²," ucapnya.

Trunoyudo mengatakan jika AJB tersebut sudah diteliti oleh tim inafis dengan metode khusus yang hasilnya, cap jempol dalam AJB tersebut identik.

"Fakta identik ini dijual oleh Tonge yang merupakan ayah dari Madih yang dijual sejak tahun 1979 sampai dengan rentan waktu 1992, berarti saat dijual oleh ayahnya yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978 berarti masih kecil," jelasnya.

Trunoyudo melanjutkan dalam laporan tersebut, penyidik belum menemukan adanya suatu perbuatan melawan hukum.

"Nalar kita berpikir, ketika ada diminta hadiah (diperas) 1.000 meter sedangkan sisanya saja tinggal 761 m² tentu ini butuh konfrontir, kita akan lakukan itu (dengan penyidik yang diduga melakukan pemerasan)," jelasnya.

"Kemudian penyidiknya atas nama TG merupakan purnawirawan artinya sudsh purna sudah pensiun sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sambungnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Polisi Diperas Oknum Penyidik Polda Metro Jaya, Bripka Madih Berencana Undur Diri

Selanjutnya, Bripka Madih kembali membuat laporan polisi pada 23 Januari 2023 atas dugaan pengerusakan barang yang diatur pasal 170 KUHP pada objek tanah yang sama seperti laporan pada 2011 lalu.

"Kemudian ada lagi fakta hukum didapatkan saudara Tonge atau ayah Madih, selain menjual daripada 9 AJB tdi juga ada surat peryataan antara para pihak untuk penyerahan luas bidang tanah sebanyak 800 m² dari saudara Tonge ke Bone. Artinya tadi sudah berkurang lagi ya, ini ada fakta hukum yang didapati," jelasnya.

Laporan terakhir, yakni laporan dari seorang bernama Victor Edward Haloho pada 1 Februari 2023 dengan terlapor Bripka Madih.

"Di mana laporannya adalah menduduki lahan perumahan tersebut pada perumahan Premier Estate 2 di mana Madih masih anggota polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri dengan membawa beberapa kelompok massa sehingga membuat keresahan," ucapnya.

Saat ini, lanjut Trunoyudo, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas