Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Bripka Madih, Anggota Polisi yang Mengaku Diperas saat Laporkan Kasus Penyerobotan Lahan

Bripka Madih menjadi sorotan setelah video dirinya mengaku diperas oknum penyidik hingga Rp 100 juta viral di media sosial.

Penulis: Daryono
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Profil Bripka Madih, Anggota Polisi yang Mengaku Diperas saat Laporkan Kasus Penyerobotan Lahan
Kolase tribunnews
Inilah profil Bripka Madih, anggota polisi yang mengaku diperas saat laporkan dugaan penyerobotan lahan. 

Pangkat Bripka berupa 4 balok panah warna perak

Seorang polisi dengan pangkat Bripka mendapatkan gaji pokok antara Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700.

Selain gaji pokok, polisi dengan pangkat Bripka masih mendapatkan tunjangan lainnya. 

Mengaku Mundur dari Kepolisian Tiga Bulan Lalu

Saat ini, Bripka Madih mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota polisi.

Pengunduran diri itu sudah disampaikan Bripka Madih kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono sekitar tiga bulan lalu.

Ia mengaku mengajukan pengunduran diri karena kecewa dirinya diperas oleh anggota polisi.

Berita Rekomendasi

"Iya udah lama itu, udah tiga bulan lalu apa, semenjak kecewa, sakit hati," ucap Madih ketika dihubungi wartawan, Minggu (5/2/2023).

Dijelaskan Madih, ihwal pengajuan pengunduran dirinya itu sudah disampaikan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) memberikan keterangan duduk perkara kasus klaim Bripka Madih yang diperas penyidik untuk melancarkan proses penyelidikan laporan penyerobotan tanah milik orangtuanya di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023) malam.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) memberikan keterangan duduk perkara kasus klaim Bripka Madih yang diperas penyidik untuk melancarkan proses penyelidikan laporan penyerobotan tanah milik orangtuanya di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2/2023) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Buntut Panjang Kasus Bripka Madih: dari Sengketa Tanah, Langgar Kode Etik, hingga Dugaan KDRT

Kala itu menurut Madih, ia yang langsung bertemu dengan Kombes Budi lalu membahas mengenai pengunduran dirinya tersebut.

"Timur 1 (Kombes Pol Budi Sartono) datang sama kita, beliau menanyakan. 'Di apa benar kamu mengundurkan diri? tapi jangan dijawab sekarang, saya nanya tapi jangan dijawab sekarang'," kata Madih menirukan ucapan Kapolres.

"Beliau mau ke tanah suci dulu, 'Nanti biar saya doakan biar urusan kamu sukses, biar pengunduran diri kamu dibatalkan'," sambungnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Madih pun menyebut bahwa Kombes Budi tak merestui apabila dirinya mengundurkan diri sebagai anggota kepolisian.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan Bripka Madih sebagai anggota polisi yang bermasalah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas