Kritik Rencana Penerapan Jalan Berbayar, KSPSI: Pengendara Ojek Online Semakin Susah
Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat menyebut penerapan ERP merupakan tindakan diskriminatif terhadap rakyat
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta menuai kritik.
Rencana penerapan ERP dianggap sebagai tindakan diskriminatif terhadap rakyat karena hanya orang berduit yang boleh menikmati jalan.
Baca juga: Sebut Terlalu Politis, Sejumlah Driver Ojek Online Ogah Ikut Demo Tolak Kebijakan ERP
Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat menyebut penerapan ERP merupakan tindakan diskriminatif terhadap rakyat, khususnya mereka yang berekonomi kelas bawah.
"ERP harus ditolak karena mendiskriminasi orang berduit dan tidak berduit. Apalagi para pengendara ojek online yang hidupnya sudah susah bekerja 15 jam per hari, akan semakin susah," kata Jumhur kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Ia menerangkan bahwa di negara Singapura dengan pendapatan rerata 16 kali lipat dari rakyat Indonesia, masih mengatakan ERP adalah perampokan uang rakyat secara elektronik.
Jumhur mengatakan jika Pemprov DKI masih berkeras menerapkan ERP, maka ia tak segan menurunkan ratusan ribu buruh bergabung bersama para pengemudi ojek online kembali datang ke Balai Kota DKI.
“Di Singapura saja yang pendapatan rata-rata rakyatnya 16 kali lipat dari rakyat Indonesia, masih mengatakan bahwa ERP ini adalah Electronic Rob People yaitu perampokan uang rakyat secara elektronik," kata dia.
"Jadi bila ini diterapkan di Jakarta maka ini sama artinya menghisap sampai ke tulang sum-sum rakyat Jakarta," tegasnya.
Tentang ERP
ERP merupakan jalan berbayar yang sudah diterapkan di beberapa negara berkembang dan maju.
Baca juga: Soal ERP di Jakarta, Pengamat: Bisa Diterapkan Tapi Benahi Dulu Transportasi Umum
Bahkan sejumlah negara menerapkan ERP tersebut dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan.
Dengan adanya ERP ini akan membuat pengendara harus menentukan apakah akan meneruskan perjalanannya melewati area itu dengan membayar estimasi biaya yang telah ditentukan saat itu.
Atau lebih memilih mencari jalur lain, bisa juga mencari alternatif dengan mengunakan moda transportasi lain yang diijinkan untuk melewati area tersebut.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, ERP mempunyai manfaat dan dampak tersendiri.
Manfaat ERP bagi masyarakat, yakni mengurangi tingkat polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan, berkurangnya kebisingan yang diakibatkan perpindahan moda ke angkutan umum dan meminimalisir kerugian ekonomi akibat kemacetan lalulintas.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Dorong Peran Forkopimda Sosialisasikan Wacana Penerapan ERP di 25 Titik
Adapun dampak dari ERP adalah peningkatan terhadap kualitas lingkungan diharapkan dapat mengurangi polusi udara, dan bunyi dan getaran, meningkatanya ekonomi, ERP diharapkan bisa memberikan pendapatan tambahan bagi pemerintah sehingga mendapat dana tambahan untuk meningkatkan kualitas angkutan umum.
Juga menjamin persamaan hak pengguna jalan, diharapkan ERP bisa memberikan keadilan bagi pengguna jalan dengan memberikan kewajiban yang lebih berat untuk para pengguna jalan yang lebih berkontribusi terhadap kemacetan.