Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Fortuner Perusak Brio Kuning di Senopati Ternyata Karyawan Magang dan Baru Lulus Kuliah

Polisi mengungkap pengemudi Fortuner arogan yang melakukan perusakan terhadap mobil Brio kuning di Senopati, Jakarta Selatan berstatus karyawan magang

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengemudi Fortuner Perusak Brio Kuning di Senopati Ternyata Karyawan Magang dan Baru Lulus Kuliah
dok.
Mobil Honda Brio warna kuning yang diduga jadi korban perusakan dan pengancaman oleh pengemudi Toyota Fortuner di jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. 

"Nanti kita koordinasikan dengan Intelkam Polda," ujarnya.

Ade mengatakan pihaknya juga masih mendalami asal usul pedang anggar yang juga digunakan oleh GR untuk merusak mobil Brio kuning tersebut.

Sebelumnya polisi menaikan status kasus pengrusakan terhadap mobil Brio kuning dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dinaikannya status hukum tersebut lantaran pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan pelapor dengan dugaan tindak pidana pengrusakan, maka sejak tadi malam kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahap penyidikan," kata Ade Ary.

Baca juga: Polisi Naikkan Status Hukum Kasus Perusakan Mobil oleh Pengemudi Fortuner di Senopati

Lanjut Ade Ary, sebelumnya, pihak kepolisian dikatakannya juga sudah melakukan proses gelar perkara terkait persoalan tersebut.

Setelah gelar perkara itulah baru dijelaskan Kapolres pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam pengrusakan mobil tersebut.

BERITA TERKAIT

"Dan terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan," jelasnya.

Tak hanya terlapor, korban pun disebutkan dalam waktu dekat akan kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan dalam rangka proses penyidikan.

"Dalam waktu dekat korban akan datang kesini beberapa saat lagi untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.

Terkait hal ini, Kapolres pun menegaskan akan menjalankan proses hukum kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dijelaskannya, dalam proses penyidikan itu pihaknya akan tetap mengumpulkan fakta serta alat bukti sebagai elemen pendukung dalam pengusutan kasus tersebut.

"Apapun yang kami temukan nanti akan kami tangani secara proporsional dan sesuai SOP," pungkasnya.

Viral di Medsos

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas