Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengemudi Fortuner Arogan di Senopati
Ahmad Sahroni minta pihak kepolisian bersikap lebih tegas dan segera lakukan penahanan terhadap pelaku
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa adanya insiden pengrusakan yang diduga dilakukan seorang pengendara mobil jenis Fortuner terhadap mobil berwarna kuning di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi menyebut pengemudi Toyota Fortuner berinisial GR (24) yang melakukan pengrusakan mobil Brio kuning sudah dilakukan pemeriksaan usai menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) malam.
Kejadian ini lantas mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Legislator asal DKI Jakarta tersebut menilai polisi harus bersikap lebih tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Saya minta pihak kepolisian bersikap lebih tegas dan segera lakukan penahanan terhadap pelaku. Karena kalau sikap aparat seperti ini, rasanya tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku arogan di jalanan. Karena ini sudah sangat kebablasan, sampai berani mengeluarkan senjata tajam dan menebar ketakutan di jalanan, sikap arogan yang sangat tidak menghormati hukum di negara ini," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Sopir Fortuner yang Rusak Mobil Brio Kuning di Jaksel Minta Maaf, Janji Bakal Kooperatif
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta pihak kepolisian tidak terpengaruh jika nantinya pelaku didapati berasal dari kalangan tertentu.
Dirinya ingin hukum dapat melihat korban dan pelaku secara objektif berdasarkan temuan-temuan yang ada. Sahroni juga tidak ingin kasus ini nantinya berakhir damai tanpa pemberian efek jera.
“Bahkan pelaku tak segan melakukan pengerusakan terhadap kendaraan milik korban di tengah keramaian. Jadi saya minta pihak kepolisian jangan gampang berikan penyelesaian dengan cara damai dalam kasus ini. Pun jika dalam proses penyelidikan pelaku berusaha dilindungi oleh ‘nama-nama terentu’, saya minta pihak kepolisian tidak goyah satu langkah pun,” ucapnya.
Bendahara Umum Partai NasDem tersebut melihat, sikap Polri dalam kasus ini akan sangat menentukan terkait kualitas keadilan di negeri ini.
Menurutnya masyarakat sangat menantikan sikap tegas dan adil dari pihak kepolisian.
“Karena kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk terhadap hukum kita. Polri juga akan mendapat citra kurang baik karena sering membebaskan pelaku arogansi jalanan, terutama jika berasal dari kalangan menengah atas. Lakukan yang terbaik dan minimalisir kesalahan, sebab masyarakat akan kawal penuh kasus ini,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya diberitakan, Aksi pengrusakan yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu viral di sosial media dan memperlihatkan seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan pengrusakan pada bagian kap bagian depan pada mobil kuning tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning yang dimiliki oleh korban berinisial AW (39) kejadian bermula pada saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.
Keduanya lalu berhenti di depan sebuah apotek di jalan tersebut dan pengemudi Fortuner keluar mobil lalu secara tiba-tiba menendang, memukul kaca serta memukul kap mobil secara berulang kali.
Baca juga: Giorgio si Pengemudi Fortuner Pelaku Perusakan Mobil Brio Kuning Ditetapkan Jadi Tersangka
Pada saat kejadian, terduga pelaku itu pun juga terlihat membawa diduga benda seperti pistol mainan serta benda panjang diduga sebilah samurai yang dibawanya dari dalam mobil miliknya.
Laki-laki itu pun kembali memukul kap mobil berwarna kuning dengan menggunakan benda mirip samurai yang dibawanya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa penanganan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tentunya apa yang menjadi proses penyelidikan nanti akan disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023).
Terkait adanya dugaan penggunaan senjata tajam dalam pengursakan tersebut, dijelaskan Kabid Humas hal itu sampai saat ini masih didalami oleh petugas.
"Mengenai penggunaan sajam, tentu menjadi bagian proses pemeriksaan penyelidikan yang kemudian akan didalami lebih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.