Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Fortuner yang Rusak Mobil Brio Kuning di Jaksel Minta Maaf, Janji Bakal Kooperatif

Revi menerangkan kliennya sangat menghormati jika korban berinisial AW ingin menggunakan hak hukumnya dalam kasus tersebut

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sopir Fortuner yang Rusak Mobil Brio Kuning di Jaksel Minta Maaf, Janji Bakal Kooperatif
dok.
Mobil Honda Brio warna kuning yang diduga jadi korban perusakan dan pengancaman oleh pengemudi Toyota Fortuner di jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. 

"Karena senjata tersebut kemudian patah, Klien kami kembali ke mobil dan mengambil pedang Anggar kemudian terjadi tindakan sebagaimana terekam di Video dan viral di media sosial," lanjutnya.

Petugas Damkar DKI Jakarta mengevakuasi mobil Honda Brio yang menabrak separator busway di Kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10/2022) pagi.
Petugas Damkar DKI Jakarta mengevakuasi mobil Honda Brio yang menabrak separator busway di Kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/10/2022) pagi. (dok.)

Selanjutnya, Revi mengatakan jika kedua benda tersebut terdapat di dalam mobil Fortuner itu karena kliennya baru usai melakukan aktivitas olahraga tersebut.

Buntutnya, GR pun masuk kembali ke dalam kendaraannya dan menabrakan ke mobil Brio sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi. Sebab, pengemudi Brio tak kunjung keluar dari kendaraannya.

Kasus Naik ke Penyidikan

Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status kasus pengrusakan terhadap mobil Brio kuning oleh pengemudi Fortuner berinisial GR (24) di Jalan Senopati, Jakarta Selatan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dinaikannya status hukum tersebut lantaran pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kami menemukan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan pelapor dengan dugaan tindak pidana pengrusakan, maka sejak tadi malam kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahap penyidikan," kata Ade Ary kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Berita Rekomendasi

Lanjut Ade Ary, sebelumnya, pihak kepolisian dikatakannya juga sudah melakukan proses gelar perkara terkait persoalan tersebut.

Setelah gelar perkara itulah baru dijelaskan Kapolres pihaknya menemukan adanya unsur tindak pidana dalam pengrusakan mobil tersebut.

"Dan terlapor saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam tahapan penyidikan," jelasnya.

Tak hanya terlapor, korban pun disebutkan dalam waktu dekat akan kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan dalam rangka proses penyidikan.

"Dalam waktu dekat korban akan datang kesini beberapa saat lagi untuk dilakukan proses penyidikan," ujarnya.

Terkait hal ini, Kapolres pun menegaskan akan menjalankan proses hukum kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dijelaskannya, dalam proses penyidikan itu pihaknya akan tetap mengumpulkan fakta serta alat bukti sebagai elemen pendukung dalam pengusutan kasus tersebut.

"Apapun yang kami temukan nanti akan kami tangani secara proporsional dan sesuai SOP," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas