Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Mobil Fortuner yang Rusak Brio di Senopati Jadi Tersangka, Lulusan S1, Diduga Anak Orang Kaya

Polisi resmi menetapkan sopir Fortuner arogan yang merusak mobil Brio kuning dengan pistol mainan dan pedang di kawasan Senopati sebagai tersangka.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Sopir Mobil Fortuner yang Rusak Brio di Senopati Jadi Tersangka, Lulusan S1, Diduga Anak Orang Kaya
Tribunnews/Fahmi Ramadhan
Polisi menetapkan Giorgio Ramadhan, pengemudi mobil Fortuner sebagai tersangka kasus perusakan dan ancaman kekerasan terhadap sopir mobil Brio Kuning di Senopati. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian resmi menetapkan sopir Fortuner arogan yang merusak mobil Brio kuning dengan pistol mainan dan pedang di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi tersangka.

Diketahui bahwa sopir Fortuner itu bernama Giorgio Ramadhan (24) dan pemilik mobil Brio bernama Ari Widianto (39).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti kemudian melakukan penahanan tersangka GR (Giorgio Ramadhan) untuk selanjutnya proses tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Ade, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (13/2/2023).

Giorgio diketahui dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan.

Baca juga: Sopir Fortuner yang Rusak Mobil Brio Kuning di Jaksel Minta Maaf, Janji Bakal Kooperatif

Setelah kejadian tersebut, Giorgio kemudian resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) malam.

Giorgio mengatakan bahwa dirinya sudah meminta maaf secara langsung kepada Ari.

Berita Rekomendasi

Serta Giorgio menyatakan sikap bahwa dirinya siap bersikap kooperatif.

Sekilas Tentang Giorgio Ramadhan

Polisi menetapkan Giorgio Ramadhan, pengemudi mobil Fortuner sebagai tersangka kasus perusakan dan ancaman kekerasan terhadap sopir mobil Brio Kuning di Senopati.
Polisi menetapkan Giorgio Ramadhan, pengemudi mobil Fortuner sebagai tersangka kasus perusakan dan ancaman kekerasan terhadap sopir mobil Brio Kuning di Senopati. (Tribunnews/Fahmi Ramadhan). Polisi resmi menetapkan sopir Fortuner arogan yang merusak mobil Brio kuning dengan pistol mainan dan pedang di kawasan Senopati sebagai tersangka.

Giorgio diketahui merupakan seorang pemuda lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi.

Kini sudah berumur 24 tahun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus.

"Terlapor inisial GR (24) yang merupakan lulusan S1 di salah satu perguruan tinggi," kata Irwandhy, dikutip dari Tribunjakarta.com, Senin (13/2/2023).

Giorgio pun diduga sebagai anak orang kaya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas