Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Giorgio Ramadhan, Pengemudi Fortuner Tersangka Perusak Brio Kuning, Baru Lulus S1

Berikut ini sosok Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner perusak mobil Brio kuning di Jl Senopati.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sosok Giorgio Ramadhan, Pengemudi Fortuner Tersangka Perusak Brio Kuning, Baru Lulus S1
Kolase Tribunnews
Sosok Giorgio Ramadhan, pengemudi Fortuner yang rusak mobil Brio kuning di Jl Senopati pada Minggu (14/2/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Giorgio Ramadhan atau GR, pengemudi mobil Fortuner yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan mobil Brio kuning di Jl Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi akhirnya menetapkan status tersangka terhadap pengemudi Fortuner yang merusak Brio kuning.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Giorgio Ramadhan juga ditahan.

Giorgio Ramadhan dikenakan pasal berlapis.

"Kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) malam.

Dalam dua pasal itu tersangka total terancam hukuman tiga tahun penjara.

Baca juga: Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengemudi Fortuner Arogan di Senopati

Sosok Giorgio Ramadhan

BERITA REKOMENDASI

Giorgio Ramadhan berusia 24 tahun.

Ia baru lulus S1 dan saat ini magang di sebuah kantor advokat.

"Sampai dengan saat ini berdasarkan yang kami punya adalah nama inisialnya GR usia 24 pekerjaanya magang baru lulus S1," kata Kombes Ade Ary Syam.

Polisi menetapkan Giorgio Ramadhan, pengemudi mobil Fortuner sebagai tersangka kasus perusakan dan ancaman kekerasan terhadap sopir mobil Brio Kuning di Senopati.
Polisi menetapkan Giorgio Ramadhan, pengemudi mobil Fortuner sebagai tersangka kasus perusakan dan ancaman kekerasan terhadap sopir mobil Brio Kuning di Senopati. (Tribunnews/Fahmi Ramadhan)

Terungkap kantor advokat yang menjadi tempat magang Giorgio Ramadhan adalah Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

Giorgio magang di kantor advokat tersebut sejak 4 April 2022.


Adapun mobil Fortuner yang dikendarai Giorgio ternyata bukanlah miliknya, tetapi merupakan mobil operasional Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

"Mobil Fortuner tersebut adalah mobil operasional kantor," kata pendiri AALF, Arnaldo J.R Soares, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/2/2023).

Klaim terpancing emosi

Giorgio Ramadhan alias GR beralasan nekat merusak mobil Brio kuning yang dikemudikan Ari Widianto (39) karena terpancing emosi. 

"Klien saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi klien kami terpancing," kata Kuasa Hukum GR, Revi Laracaka, kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Revi menerangkan kliennya sangat menghormati jika korban berinisial AW ingin menggunakan hak hukumnya dalam kasus tersebut.

"Sebagai itikad baik, klien kami telah meminta maaf langsung kepada Bapak AW. Bapak AW melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa Bapak AW ingin menggunakan hak hukumnya," ucapnya.

Kondisi Mobil Fortuner Hitam yang Digunakan Terduga Pelaku Saat Melakukan Pengrusakan di Senopati Jaksel yang Saat Ini disita Polres Jakarta Selatan.
Kondisi Mobil Fortuner Hitam yang Digunakan Terduga Pelaku Saat Melakukan Pengrusakan di Senopati Jaksel yang Saat Ini disita Polres Jakarta Selatan. (Fahmi Ramadhan)

Dalam menjalani proses hukum, Revi mengatakan kliennya akan bersikap kooperatif. 

"Akan selalu bersikap kooperatif dalam setiap pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan," sambungnya.

Beda versi kronologi

Di sisi lain, Revi membantah kliennya melawan arus sebelum terjadi insiden perusakan sebagaimana yang diungkap korban.

Ia menjelaskan saat itu GR masuk dari Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati ke arah Patung Pemuda pada Minggu (12/2/2023) malam. 

"Klien kami tidak menyetir melawan arus melainkan jalan tersebut 2 arah," ungkapnya.

Baca juga: Sopir Fortuner yang Rusak Mobil Brio Kuning di Jaksel Minta Maaf, Janji Bakal Kooperatif

Pengendara mobil Fortuner rusak mobil pengendara lain
Pengendara mobil Fortuner rusak mobil pengendara lain (Kolase Tribunnews.com/Twitter@aru295)

Mobil GR saat itu berserempetan dengan mobil Brio berwarna kuning. Namun, akibat panik dan trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak mau kembali terulang.

"Pengendara mobil Brio membuka kaca dan memaki klien kami sambil menjalankan mobilnya. Klien kami sangat emosi dan saat itu merasa ingin meminta tanggung jawab," ucapnya.

"Namun, karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan klien kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio," sambungnya.

Ketika berhasil terkejar, GR memepet mobil Brio dari sebelah kanan dan meminta pengemudi untuk buka kaca. Menurut Revi, GR ingin meminta pengemudi Brio untuk bertanggung jawab.

"Karena pengemudi mobil Brio tidak kunjung membuka kaca, klien kami memalangi mobil Brio dan turun meminta pengemudi mobil Brio buka kaca. Karena pengemudi mobil Brio masih tidak membuka kaca, klien kami kembali ke kendaraannya mengambil senjata plastik airsoft gun," tuturnya.

"Karena senjata tersebut kemudian patah, Klien kami kembali ke mobil dan mengambil pedang Anggar kemudian terjadi tindakan sebagaimana terekam di Video dan viral di media sosial," lanjutnya.

Selanjutnya, Revi mengatakan kedua benda tersebut terdapat di dalam mobil Fortuner itu karena kliennya baru usai melakukan aktivitas olahraga tersebut.

Buntutnya, GR pun masuk kembali ke dalam kendaraannya dan menabrakan ke mobil Brio sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi. Sebab, pengemudi Brio tak kunjung keluar dari kendaraannya.

Kronologi ini berbeda dengan kronologi versi Ari Widianto.

Menurut Ari Widianto, kejadian bermula pada saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah di Jl Senopati.

Saat itu Ari tengah membawa penumpang. Tiba-tiba, mobil Fortuner menghambat laju kendaraannya.

"Saya keluar dari Gedung Office 8. Saya bawa penumpang, saya pengemudi taksi online. Keluar dari pintu keluar parkiran, mobil saya diadang oleh Fortuner, saya pas itu belum lihat pelatnya," ucap Ari dalam sebuah video yang diterima.

Karena mobilnya diadang, Ari menyalakan lampu jauh alias lampu dim ke arah mobil Fortuner tersebut agar mobilnya diberi jalan.

Pengendara Fortuner itu baru memberikan jalan setelah Ari menyalakan lampu dim keempat.

"Lampu keempat (menyalakan lampu dim), baru dia minggir. kemudian, sambil membuka kaca, mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya," sebut Ari.

Menurut Ari, sang pengemudi Fortuner mengacungkan jari tengahnya ke arah mobilnya.

“Kemudian saya buka kaca dan mempertanyakan kenapa marah-marah," sambung dia.

Saat itu, sang pengemudi Fortuner justru berlagak di hadapan Ari dengan balik bertanya.

"Pengemudi (Fortuner) mengancam dengan (kata-kata) 'siapa lo, apa lo, lo siapa'," tutur Ari.

Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan. Sementara itu, pengemudi Fortuner melaju ke arah Antasari, Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu ternyata mengejar kendaraan Ari. Mobilnya kembali diadang.

Saat itu, pengemudi Fortuner turun dari kendaraannya sembari membawa benda menyerupai airsoft gun.

Menggunakan benda tersebut, pengemudi Fortuner memukul kaca mobil Ari di bagian kanan dan kiri.

"Pengemudi Fortuner turun, membawa airsoft gun, memukul kaca penumpang kiri dan depan," ucap dia.

Tak hanya itu, pengemudi Fortuner kembali ke kendaraanya dan mengambil sebilah pedang samurai.

Menggunakan pedang tersebut, pengemudi Fortuner kembali merusak kendaraan Ari, tepatnya di bagian kaca depan dan kap mobil.

"Tidak puas oleh pengerusakan tersebut, pengemudi kembali menabrak mobil Ari sebanyak dua kali,"ujarnya. 

(Tribunnews.com/Daryono/Fahmi Ramadhan/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas