Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari Kursi Penumpang Bagian Tengah, Bripda HS Hujani Sopir Taksi Online dengan Pisau Sampai Tewas

Bripda Haris Sitanggang alias HS memeragakan detik-detik dirinya membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) dengan menusukan pisau.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dari Kursi Penumpang Bagian Tengah, Bripda HS Hujani Sopir Taksi Online dengan Pisau Sampai Tewas
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bripda Haris Sitanggang alias HS memeragakan detik-detik dia membunuh sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023). 

Namun, upaya tersangka mencuri mobil itu tak berhasil usai korban masih berada pada posisi kursi pengemudi mobil dengan pintu dikunci.

"Adegan 28 tersangka ke luar dari pintu akan mobil bermaksud mengambil alih kemudi. Adegan 28 B setelah tersangka keluar mobil, tersangka mencoba membuka pintu sopir namun ternyata pengemudi telah melakukan sentral lock. Adegan 28 C tersangka mencoba membuka pintu satu per satu namun tidak berhasil," lanjut penyidik.

Untuk informasi, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.

Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

BERITA TERKAIT

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

Baca juga: Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Dihadirkan

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas