Kasus Anak Aniaya Ibu Karena Gorengan Berakhir Damai, Cabut Laporan di Kantor Polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan sang ibu sudah memaafkan kelakuan anaknya hingga mencabut laporan yang dia buat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap seorang ibu berinisial HP (68) oleh anaknya E (43) hanya karena mengambil gorengan di kawasan Jakarta Selatan berujung damai.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan sang ibu sudah memaafkan kelakuan anaknya hingga mencabut laporan yang dia buat.
"Dalam proses penanganan kami pihak keluarga yang tercapai maka pihak terlapor sudah minta maaf langsung. Para pihak keluarga menempuh jalur damai," kata Irwandhy kepada wartawan, Kamis (16/2/2023) malam.
Kesepakatan berdamai itu terjadi setelah dilakukan mediasi antara sang ibu dan anak di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, adik terlapor berinisial SS juga dihadirkan.
Baca juga: Hanya Karena Gorengan Tempe, Anak Aniaya Ibu Kandungnya dengan Kursi Plastik Hingga Hancur
Irwandhy berharap kasus serupa tidak terjadi lagi dan menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat.
"Yang perlu kami sampaikan dalam hal ini adalah apapun itu alasannya, motif yang bersangkutan untuk melakukan pemukulan terhadap ibunya, kita tidak bisa membalas jasa dari seorang ibu," ucapnya.
Untuk informasi, seorang perempuan berinisial HP (68) mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial RS (43) gara-gara persoalan sebuah gorengan.
Aksi penganiayaan yang terjadi di Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023) lalu itu sudah dilaporkan oleh HP ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Adpaun laporan itu telah teregistrasi dengan Laporan Poliso nomor : LP/B/524/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 Februari 2023.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, kejadian itu bermula pada saat korban HP mendatangi pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) meminta gorengan untuk dimakan.
"Setelah itu pelaku marah-marah kepada pelapor dengan berkata 'jangan banyak-banyak ngambilnya' kemudian korban berkata hanya empat biji," ucap Nurma dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).
Pada saat itu, korban mengatakan kepada pelaku bahwa ia hanya memakan tempe.
Akan tetapi korban malah dipukul menggunakan kursi plastik pada bagian dada, tangan, kaki hingga tangan kiri, dan tangan kanannya mengalami memar sementara kursi plastik hancur.
"Setelah itu korban ditolong oleh saudara T dan saudara H yang biasa berada di TKP dan disuruh pulang ke rumahnya," jelas Nurma.
Alhasil saat ini kasus tersebut dikatakan Nurma sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan.
"Terlapor baru melaporkan karena baru mengetahui adanya PPA Polres Metro Jakarta Selatan dari orang tak dikenal," pungkasnya.