Pembunuhan di Makasar: Suami Siri Sumpal Mulut Sang Istri Lalu Tusuk Korban hingga 19 Kali
F tewas mengenaskan setelah ditusuk 19 kali oleh suami sirinya, Sulistyo (60) di penginapan Jalan Pintu 2 TMII, Makasar, Jaktim.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - F (38) tewas mengenaskan di penginapan Jalan Pintu 2 TMII, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Jasadnya ditemukan telungkup bersimbah darah di lantai kamar pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB, usai dibunuh suami sirinya, Sulistyo (60).
Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui Sulistyo membunuh istri sirinya dengan cara mulutnya disumpal menggunakan kain lalu ditusuk.
"Hasil pemeriksaan terhadap jasad korban ditemukan 19 luka tusuk pada beberapa bagian tubuh," kata Zen saat dikonfirmasi di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (21/2/2023).
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar, Sulistyo mengaku sudah merencanakan membunuh F sejak pekan lalu karena dendam korban kerap berselingkuh dengan pria lain.
Sulistyo yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek juga mengaku puas dan tidak menyesali ulahnya meski kini terancam menghabiskan masa tuanya mendekam di penjara.
"Barang bukti kita amankan pisau digunakan pelaku untuk menusuk korban. Kemudian baju dikenakan korban saat kejadian yang terdapat bercak darah," ujarnya.
Zen menuturkan, hingga kini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan pada tiga orang saksi yang melihat Sulistyo ketika keluar dari kamar penginapan dalam keadaan kaki berlumur darah korban.
Sementara jasad F sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian dan alat bukti penyelidikan kasus pembunuhan.
"Autopsi jenazah korban sudah selesai Senin (20/2) sekira jam 23.00 WIB. Untuk jenazah korban Selasa pagi ini sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan," tuturnya.
Baca juga: Tukang Bangunan Curiga Kaki Sulistyo Berlumuran Darah, Santai Akui Telah Bunuh Istri di Penginapan
Sejak hari kejadian pihak keluarga F pun sudah mendatangi Polsek Makasar untuk mengurus proses pengambilan jenazah, dan memastikan proses hukum terhadap Sulistyo.
Ibunda F, Endang Susilowaty (72) mengatakan pihak keluarga berharap Sulistyo mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana.
"Minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Makasar atas bantuannya.
Jenazah sekarang sudah di kediaman menunggu disalatkan," tutur Endang.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri Korban Pembunuhan di Makasar Alami 19 Tusukan, Ibunda Minta Pelaku Dihukum Berat,