Polisi Pastikan Pelaku Pelecehan Seksual di Bis Transjakarta Bukan Anggota Polri
Polisi pastikan Mufarok (56) pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial HFS yang terjadi di Bus Transjakarta bukan anggota Polri.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tampak dua orang pria berhasil menghentikan gerak langkah pelaku pelecehan seksual tersebut meski pada akhirnya pelaku berhasil melarikan diri.
Namun, dua orang pria berhasil mendapatkan kartu identitas pelaku.
"Walaupun orang ini akhirnya kabur, kedua warga yang berusaha menahan oknum mendapatkan kartu Jaklingko yang digunakan oleh oknum tersebut. Barangkali ada yang kenal mungkin boleh dibantu ini kartunya disalahgunakan," ungkapnya lagi.
Dalam cuitan yang telah disukai sebanyak 24,9 ribu kali itu, pemilik akun berharap agar kasus pelecehan yang dialaminya ini bisa menjadi perhatian bagi pihak terkait, khususnya pada perempuan.
Ia berharap, agar wanita diluar sana yang sekiranya mengalami pelecehan seksual untuk langsung lawan balik, baik itu melawan dengan fisik atau berteriak untuk menyadarkan warga sekitar.
"Berdasarkan pengalaman saya tadi, banyak warga yang aware dan baik sekali karena sudah membantu saya karena keadaannya saya seorang diri. Untuk warga yang sekiranya membantu saya tadi. Terima kasih banyak! Stay safe wanita-wanita keren diluar sana," pungkasnya.