Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Pelaku Pelecehan Seksual di Bis Transjakarta Bukan Anggota Polri

Polisi pastikan Mufarok (56) pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial HFS yang terjadi di Bus Transjakarta bukan anggota Polri.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Pastikan Pelaku Pelecehan Seksual di Bis Transjakarta Bukan Anggota Polri
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap wanita di bus TransJakarta yang viral di media sosial. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi pastikan Mufarok (56) pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial HFS yang terjadi di Bus Transjakarta Rute Monas-Pulo Gadung bukan anggota Polri.

"Pelaku bukan merupakan anggota Polri, sekali lagi saya sampaikan pelaku bukan anggota Polri, disini saya tegaskan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Penegasan Trunoyudo itu bukan tanpa alasan, dalam kejadian pelecehan yang beredar viral itu diketahui HFS sempat memposting kartu akses Jaklingko yang dimana milik anggota Polri atas nama AS di akun twitter pribadinya.

Namun belakangan, postingan tersebut sudah tidak ada di akun twitter tersebut diduga sudah dihapus oleh HFS.

Trunoyudo pun menjelaskan bahwa kartu akses transportasi umum milik AS itu telah diambil oleh Mufarok saat berada di Pospol Tambora lokasi dimana anggota Polri itu berada.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Wanita di Bus Transjakarta yang Viral di Sosial Media

"Ternyata identitas id card transportasi umum ini betul milik AS, tetapi identitas ini diambil oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pada saat di meja anggota Polri atas nama AS," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Adapun dikatakan Trunoyudo, dimana pelaku Mufarok sehari-hari bekerja sebagai pekerja harian lepas di area Pos Pol Tambora tersebut.

Ia pun kembali menegaskan bahwa Mufarok bukan anggota Polri dan terkait identitas kartu itu didapatkannya usai mengambil dari AS.

Baca juga: Telkom dan Transjakarta Kolaborasi Kembangkan Sistem Teknologi Informasi

"Jadi saya tegaskan pelaku bukan anggota Polri, tetapi atas nama Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja milik anggota Polri tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil meringkus Mufarok (56) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial H yang terjadi di bus Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung yang sempat beredar viral di sosial media.

"Pelaku sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Adapun dijelaskan Trunoyudo, saat ini pihaknya pun tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku.

"Proses tetap akan dilakukan dalam pendalaman baik interview dan lainnya," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas