Polisi Proses Laporan Selebgram Clara Shinta soal Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa laporan Clara saat ini tengah diproses di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Namun, debt collector tetap memaksa mengambil kendaraan sebelum pemilik mobil menunaikan kewajiban membayar utang.
Tampak di video, ada seorang anggota polisi yang berpakaian dinas yang mencoba memediasi kedua belah pihak.
Namun, debtcollector malah membentak anggota tersebut. Debt collector beralasan tidak ada urusan dengan kepolisian. Bahkan, debt collector kembali marah-marah ketika diajak menyelesaikan permasalahan di Kantor Polsek Tebet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.