Sosok Polisi yang Dibentak Debt Collector di Jakarta Selatan: Berikut Ini Nama dan Pangkatnya
Saat proses pengambilan mobil tersebut, pada debt collector juga terlihat membentak-bentak polisi yang berusaha menengahi persoalan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapakah sosok polisi yang viral karena dibentak oleh penagih utang atau debt collector saat sedang menengahi upaya penarikan mobil di daerah Jakarta Selatan?
Seperti diketahui, sebuah video viral seleb TikTok Clara Shinta yang mobilnya ditarik paksa oleh Debt Collector (DC) di kawasan Apartemen Tebet, Jakarta Selatan
Saat proses pengambilan mobil tersebut, pada debt collector juga terlihat membentak-bentak polisi yang berusaha menengahi persoalan mereka.
Ketika itu sang polisi hendak mengajak debt collector ke polsek untuk melakukan mediasi, namun debt collector tersebut menolak, bahkan membentak si polisi.
Setelah ditelusuri ternyata polisi tersebut adalah Aiptu Evin Susanto, personil Kepolisian Sektor Tebet Polres Metro Jakarta Selatan.
Selama ini Aiptu Evin Susanto bertugas menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kelurahan Menteng Dalam.
Baca juga: Viral Debt Collector Bentak Polisi saat Hendak Tarik Kendaraan, Polres Jaksel Lakukan Penyelidikan
Melalui lama media sosialnya, Aiptu Evin Susanto tampak mengunggah kesehariannya memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ia bersama rekan-rekannya juga aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban.
Polres Jakarta Selatan turun tangan
Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus video viral yang memperlihatkan debt collector membentak anggota polisi saat hendak menarik kendaraan.
"Lagi diselidiki. Iya pasti kami akan selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (20/2/2023).
Nurma mengatakan pihaknya saat ini tengah mencari debt collector yang melakukan penarikan kendaraan saat itu untuk dimintai keterangannya.
"Kita lagi cari, dan pasti akan kami panggil orangnya," ujarnya.
Korban lapor ke polisi