Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Kekasih Anak Pejabat Pajak Diperiksa, Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor

Polisi memeriksa perempuan yang merupakan kekasih dari anak pejabat pajak terkait kasus penganiayaan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Wanita Kekasih Anak Pejabat Pajak Diperiksa, Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor
Wartakotalive.com
Polres Jakarta Selatan menghadirkan Mario Dandy, anak pejabat pajak di Jakarta Selatan yang menjadi tersangka penganiayaan putra pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jaksel, Rabu (22/2/2023). Polisi memeriksa perempuan yang merupakan kekasih dari anak pejabat pajak terkait kasus penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Perempuan berinisial AGH (15) diperiksa polisi terkait kasus penganiayaan oleh anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo (20).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan AGH akan kembali diperiksa pada Kamis (23/2/2023).

AGH merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo sekaligus mantan pacar dari korban bernama David (17).

Adapun korban merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.

"Untuk si anak inisial AG, sudah dilakukan pemeriksaan."

"Tapi akan melakukan pemeriksaan tambahan kembali," ujar Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Kamis, dilansir TribunJakarta.com.

Menurut Kompol Henrikus Yossi, AGH sudah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan polisi.

Berita Rekomendasi

"Sudah (konfirmasi hadir). Ya (diperiksa) siang ini," ungkap dia.

Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan

Penganiayaan oleh anak pejabat pajak itu diduga bermula dari aduan AGH.

AGH disebut mengadu kepada Mario Dandy Satriyo beberapa hari sebelum peristiwa itu terjadi.

AGH mengaku kepada Mario bahwa ia mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari David.

Mario lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada David, tetapi korban tak menjawab dan tak bisa bertemu.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas