Detik-detik Mario Dandy Aniaya David, Korban Disuruh Push Up 50 Kali hingga Ucapkan Kata Kasar
Cara Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak yang menganiaya David tergolong sadis. Ia sempat menyuruh korban push up 50 kali.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta baru muncul terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap seorang remaja bernama David (15).
Satu di antara aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap anak pengurus GP Ansor yang terbilang sadis.
Rupanya sebelum menganiaya David sampai koma, Mario Dandy Satriyo sempat menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali.
Namun saat itu, David hanya mampu push up sebanyak 20 kali karena tidak kuat.
Setelah push up, korban juga diminta bersikap tobat.
Baca juga: Mario si Anak Pejabat Pajak Suruh Korban Push Up 50 Kali Sebelum Dianiaya Hingga Tak Berdaya
"Tersangka MDS menyuruh D (korban) push up 50 kali," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/2/2023).
"Karena korban tidak kuat, hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka," tambah Ade Ary.
Saat peristiwa penganiayan itu terjadi, Senin (20/2/2023), David tidak memenuhi permintaan Mario Dandy Satriyo.
Sebab, ia tidak mengetahui bagaimana sikap tobat.
Mario Dandy Satriyo, lanjut Ade Ary, lantas meminta temannya, Shane mencontohkan sikap tobat.
Dalam kasus ini, Shane pun ikut menjadi tersangka bersama Mario Dandy Satriyo.
"MDS minta S (Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan) mencontohkan sikap tobat kemudian korban tidak bisa," ucap Ade Ary.
Ia lantas menyuruh korban posisi push up sambil Shane merekam video menggunakan handphone milik Mario Dandy Satriyo.
Saat posisi itulah, Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David hingga korban tak berdaya dengan posisi tengkurap.