Dokter Sebut David Koban Penganiayaan Mario Anak Pejabat Pajak Telah Lewati Fase Koma
Dr. Gibran Aditara Wibawa mengatakan David sudah menunjukan perkembangan kesehatan lebih baik.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan menyebut jika Crytalino David Ozora (17) telah melewati fase koma selama lima hari dirawat.
Spesialis Bedah Saraf Rumah Sakit Mayapada Kuningan, dr. Gibran Aditara Wibawa mengatakan David sudah menunjukan perkembangan kesehatan lebih baik.
"Anak David sudah keluar dari stages of coma, sudah keluar, improve sekali," kata Gibran kepada wartawan di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2023).
Gibran menyebut saat masuk ke Rumah Sakit Mayapada, kondisi David memang bisa dibilang cukup memprihatinkan.
Baca juga: Tim Medis RS Mayapada: Kesadaran David Ozora Sudah Capai Nilai GCS 9 dari 15
Namun, lanjut Gibran, hingga kini kondisi David sudah berangsur membaik.
"Mendatangi rumah sakit dalam posisi yang kondisi koma. Tapi saat ini sudah sangat improve, sudah keluar dari posisi koma, kira-kira seperti itu," ucapnya.
Aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).
Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AGH kala itu juga membenarkan jika dirinya mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.