Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Minuman Keras di Jeep Rubicon yang Dikendarai Mario Dandy Saat Menganiaya David

Fakta terbaru terungkap dalam kasus pengianayaan remaja anak petinggi Banser yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20)

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Minuman Keras di Jeep Rubicon yang Dikendarai Mario Dandy Saat Menganiaya David
Tangkapan layar akun Youtube Kompas TV
Penampakan botol minuman keras (miras) di dalam mobil Rubicon bernomor polisi B 120 DEN yang dikendarai tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio. Mobil tersebut terparkir di Polres Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fakta terbaru terungkap dalam kasus pengianayaan remaja anak petinggi Banser yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak bekas petinggi Kantor Pajak di Jakarta.

Ada minuman keras di dalam mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) alias S sebelum menganiaya Crsytalino David Ozora (17).

Berdasarkan pantauan Tribun, Selasa (28/2/2023), di dalam mobil Rubicon terlihat masih terdapat sejumlah barang yang berada di dalam mobil bernopol B 120 DEN tersebut.

Menariknya salah satu barang yang berada di mobil tersebut yakni terdapat satu buah botol diduga minuman beralkohol alias miras yang dimana masih terisi setengah.

Baca juga: Pengacara Shane Sebut AG Tak Menolong David saat Dianiaya, Justru Ikut Rekam Aksi Mario

Adapun diduga botol minuman beralkohol itu memiliki warna bening dan memiliki tutup berwarna biru tua bertuliskan 'Iceland' yang terletak di tengah-tengah kursi bagian depan.

Selain botol minuman beralkohol, di dalam mobil itu juga terlihat baju berwarna putih diduga baju seragam sekolah yang terletak di kursi bagian belakang.

Masih di kursi yang sama, juga terlihat pula botol tumblr berwarna hitam tergeletak di samping baju putih yang berada di kursi belakang mobil Rubicon tersebut.

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Shane Lukas (teman Mario Dandy), Happy SP Sihombing membantah kliennya sebagai pemilik botol miras itu.

Kata dia, Shane tidak terpengaruh alkohol dan bukan peminum minuman keras.

"Tidak ada pengaruh alkohol karena si Shane tidak pernah meminum alkohol," kata Happy di Polres Jakarta Selatan seperti ditayangkan Kompas TV.

Ia menjelaskan bahwa Shane hanya disuruh Mario untuk menggunakan mobil Rubicon tersebut.
Sehingga apapun yang ada di dalam mobil itu disebut bukan dimiliki kliennya.

"Dia disuruh Mario, dia nggak tahu apa yang ada di dalamnya itu, itu punya siapa, tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di situ ada minuman atau apa ya," terang dia.

Seperti diketahui, polisi menetapkan teman Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak salah satu Pengurus Pusat (PP) GP Ansor bernama David (17).

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) alias S rekan dari Mario Dandy Satriyo disebut telah melakukan pembiaran dalam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario.

Baca juga: Ada Botol Diduga Berisi Minuman Beralkohol di Dalam Mobil Rubicon Mario Dandy

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas