Wowon Cs Perankan 55 Adegan dalam Rekonstruksi Bunuh Keluarganya di Bekasi, Polisi Dapat Fakta Baru
Polda Metro Jaya mengatakan ada 55 adegan yang diperagakan Wowon cs di sebuah rumah kontrakan di lokasi.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tersangka pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu cs telah selesai melakukan rekonstruksi di lokasi pembunuhan di kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan ada 55 adegan yang diperagakan Wowon cs di sebuah rumah kontrakan di lokasi.
Baca juga: Warga Soraki Wowon Cs saat Jalani Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi
"Kegiatan rekonstruksi di wilayah Bekasi ini kami memoergakan total 55 adegan dimana para tersangka mempertahankan bagaimana proses terjadinya pembunuhan ini mulai awal perencanaan sampai terjadinya pembunuhan sampai tersangka pergi meninggalkan rumah ini," kata Panjiyoga kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Panjiyoga mengatakan rekonstruksi ini dilakukan sebagai salah satu teknik pembuktikan keterangan tersangka, saksi hingga barang bukti saat pembunuhan itu terjadi.
"Fakta yang kami temukan, fakta terbaru awalnya tersangka Dede mengaku tidak melihat proses pembunuhan yaitu tersangka Duloh mencekik korban, tapi di rekonstruksi kami temukan fakta tersangka Dede melihat bagaimana Duloh mencekik korban hingga meninggal dunia," ucapnya.
Untuk informasi, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat.
Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki Banyu, Solihin alias Duloh dan Muhammad Dede Solehudin.
Baca juga: Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs untuk Segera Disidang
Total ada sembilan orang yang tewas yang terdiri dari tujuh orang keluarga yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).
Sementara dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.
Kasus pembunuhan ini dimulai dengan penipuan yang dilakukan ketiga tersangka dengan modus penggandaan kekayaan melalui supranatural.
Ketiga tersangka mengincar para TKW untuk menguras habis hartanya. Total ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan Wowon cs.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi-Cianjur
Mereka adalah Hanna, Aslem, Sulastini, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene dan Yeni Nursaada. Selanjutnya Siti Fatimah dan Farida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs karena menagih janji penggandaan kekayaan dalam kasus ini.
Wowon menjadi peran penting dalam melakukan penipuan tersebut. Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.
Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.
Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.