Erick Thohir: Buffer Zone Pertamina Aman dari Tahun 1971-1987, pasca Reformasi Menipis
Erick mengklaim bahwa area penyangga atau buffer zone Pertamina sebenarnya aman saat tahun 1971-1987. Namun pasca reformasi jadi menipis
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa area penyangga atau buffer zone dari PT Pertamina (Persero) dalam batas aman dari tahun 1971 hingga 1987.
Namun kini, Erick menyebut area penyangga itu diklaim sudah semakin menipis.
"Kalau kita lihat kondisi objek vital nasional ini hari ini rata-rata buffer zone-nya atau jaraknya itu sangat amat tipis ya. 75 persen kita laut, 25 persen darat."
"Kalau kita lihat buffer zone Pertamina di tahun 1971 sampai tahun 1987, itu sangat aman," ujar Erick di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan usai memantau penanganan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Sabtu (4/3/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun, Erick menyebut semakin tipisnya area penyangga ini lantaran banyak hilangnya lahan usai reformasi 1998.
Kendati demikian, sosok yang kini juga menjabat sebagai Ketua PSSI ini mengatakan semakin tipisnya area penyangga tidak hanya terjadi di Plumpang, tetapi di seluruh objek vital nasional.
Baca juga: Depo Pertamina Terbakar, 300 Rumah Warga RW01 Kelurahan Rawa Badak Selatan Ikut Hangus
Melihat hal tersebut, Erick mengaku telah berkoordinasi dengan Pertamina, MIND ID, PLN, dan sektor pupuk agar melakukan zonasi layaknya di tahun 70-an.
"Kalau tidak mungkin, ya kita relokasi," ujarnya.
Erick mengatakan, salah satu usul yang telah disampaikan adalah memindahkan depo Pertamina Plumpang ke kawasan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di Semarang.
Ia juga mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan ke Pemprov DKI Jakarta yakni Pj Gubernur Heru Budi agar menyingkronkan tata ruang bersama dengan pemerintah pusat.
Pada kesempatan tersebut, Erick menegaskan bahwa sinkronisasi ini perlu lantaran pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.
Di sisi lain, ia mengungkapkan untuk rencana jangka pendek pasca kebakaran di Depo Plumpang, Koja adalah penanganan korban.
"Tidak mungkin konteks zonasi ini kita bekerja sendiri. Perlu dukungan pemerintah daerah. Nah, ini yang saya rasa Pak Presiden ingin memastikan juga beberapa hari ke depan ini bisa terjadi kesepakatan atau rencana jangka menengah atau panjang."
"Tetapi prioritas hari ini kita hadir menjaga para korban," paparnya.