Pengakuan Kakek 70 Tahun yang Diduga Rudapaksa Nenek 90 Tahun di Bekasi
Dari pemeriksaan, sang kakek mengaku saat itu dipanggil masuk ke dalam kamar oleh si nenek tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa yang dilakukan seorang kakek berusia 70 tahun kepada seorang nenek berusia 90 tahun di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari pemeriksaan, sang kakek mengaku saat itu dipanggil masuk ke dalam kamar oleh si nenek tersebut.
"Si aki bilang, dia dipanggil masuk ke dalam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).
Sementara itu, Gogo mengatakan sang nenek juga tidak menjelaskan secara gamblang kalau dirinya diperkosa.
Nenek itu hanya mengatakan saat dipergoki keponakannya, dirinya sudah dalam kondisi tak berbusana.
"Nenek nya bilang saya juga nggak tahu juga, baju saya tiba-tiba sudah kebuka," ujarnya.
Baca juga: Siswi SMA di Manokwari jadi Korban Rudapaksa, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur
Lebih lanjut, Gogo mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan dari semua pihak yang terlibat.
Namun, pendalaman sedikit terkendala karena kondisi keduanya sudah pikun. Gogo menyebut akan melakukan visum terhadap korban.
"Lagi mau diambil keterangan sudah lupa-lupa. Ini PPA di sana, bareng Dinas Perempuan dan Anak, cuman keterangannya begitu. Ini kita mau visum juga, dibawa pakai ambulans ke RSUD Bekasi. Tapi si neneknya nggak mau," jelasnya.
Sebelumnya, Viral di media sosial yang memperlihatkan seorang nenek berusia 90 tahun diduga diperkosa oleh seorang kakek berusia 70 tahun di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, aksi dugaan pemerkosaan terjadi di Desa Sukamurni, Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada Minggu (5/3/2023).
Terkait itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung membenarkan adanya insiden tersebut.
Namun, Gogo belum bisa memastikan jika insiden yang dialami nenek itu merupakan pemerkosaan seperti yang viral di media sosial.