Begal Bersenjata Celurit Merah Ditangkap di Jakarta Utara, Tak Segan Bacok Korban Jika Melawan
Komplotan begal sadis diringkus anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komplotan begal sadis diringkus anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (9/3/2023).
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap diketahui sudah beraksi di 15 lokasi.
Dalam melakukan aksinya, komplotan begal tersebut tidak segan melukai korbannya.
Para pelaku ditangkap polisi setelah merampas handphone dan membacok korbannya Gus Soleh (21) pada pertengahan Januari 2023 lalu.
Pelaku yang biasanya mempersenjatai diri dengan celurit merah ini hanya bisa pasrah saat ditubruk dan diborgol petugas.
Anggota Unit Resmob di bawah pimpinan Kepala Unit AKP Andry Suharto tanpa banyak bicara langsung menggedor rumah kediaman para pelaku dan membekuk bandit jalanan ini.
Baca juga: Warga Kabupaten Malang Begal Selingkuhan, Kini Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun
Satu per satu begal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya ini dijatuhkan ke lantai dan diinterogasi sebentar sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Mereka yang ditangkap masing-masing ialah Ariyanto alias Komeng (21), Putra Simbolon (19), dan Simon Siregar (19).
Saat dibekuk, Simon mengakui peran masing-masing komplotannya saat membegal korban Gus Soleh.
"Saya yang bawa motor Pak, kalo dia (Putra) yang ngancam," kata Simon di lokasi penangkapan.
"Yang bacok siapa?," desak anggota polisi.
"Komeng," sahut Simon lagi.
Baca juga: Istri Sopir Taksi Online Korban Begal Anggota Densus 88 Ingin Polisi Tunjukan Wajah Pelaku ke Publik
Sementara itu, pada saat penangkapan ini polisi juga menghadirkan korban, Gus Soleh.
Soleh lantas menceritakan detik-detik saat dirinya dibegal oleh komplotan celurit merah ini.
"Saat itu sekitar jam setengah 3, saya baru pulang dari rumah pacar," kata Soleh.
Di tengah kondisi sepi di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Rawa Badak Utara, tiba-tiba Soleh dihalangi oleh para pelaku yang berboncengan tiga.
Tanpa basa basi, komplotan begal sadis ini langsung membacok dan merampas handphone Soleh.
"Mereka halangin saya dan langsung membacok, kemudian mengambil handphone saya," kata Soleh.
Atas kejadian ini, Soleh mengalami luka sayatan cukup dalam di punggungnya yang berdampak ke paru-paru.
Usai menjalani perawatan intensif, kini Soleh sudah dapat kembali beraktivitas normal.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Komplotan Begal Celurit Merah yang Dibekuk Polres Jakut Sudah Beraksi di 15 TKP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.