Hari ini Buruh Gelar Demo di Gedung DPR, Polda Metro Jaya Siapkan 1.753 Personel Gabungan
Sebanyak 1.753 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi demo buruh yang berlangsung di Gedung DPR hari ini.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengamanan terkait akan adanya massa dari buruh yang menggelar aksi demo di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sebanyak 1.753 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi itu.
"Total personel gabungan sebanyak 1.753 orang untuk pengamanan aksi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Trunoyudo menjelaskan ribuan personel tersebut terdiri dari 1.474 personel Polda Metro Jaya, 160 personel dari Polres jajaran, 100 personel TNI dan 99 personel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Massa Partai Buruh Demo DPR Hari Ini, Tolak UU Cipta Kerja dan Desak Dirjen Pajak Dicopot
Di sisi lain, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sekitar gedung DPR.
Meski begitu, rekayasa lalu lintas masih bersifat situasional dengan melihat perkembangan aksi yang digelar oleh massa buruh tersebut.
"Rekayasa lalu lintas disiapkan, sejauh ini masih situasional," jelasnya.
Dalam aksi demo ini, ada beberapa tuntutan yang dibawa oleh massa buruh yang akan menggelar aksi di Depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Adapun tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi kali ini adalah menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna DPR RI.
"Di mana dampak buruk omnibus law Cipta Kerja sudah dirasakan oleh buruh. Seperti kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam keterangannya.
Dia melanjutkan, tututan lain yang akan disuarakan adalah mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT segera disahkan.
Selain dua isu di atas, buruh juga menuntut agar dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara untuk mencopot Dirjen Pajak. Termasuk, buruh juga akan menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan.