Pelaku dan Korban Mutilasi di Dalam Koper Sempat Tinggal Bersama di Apartemen Tangerang
Temuan mayat korban mutilasi tanpa identitas di dalam sebuah koper merah mulai menemui babak baru.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribubnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Temuan mayat korban mutilasi di dalam sebuah koper merah mulai menemui babak baru.
Penemuan potongan tubuh manusia itu mengegerkan warga Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Mayat tersebut ditemukan oleh warga yang melintas di pinggiran jalan Kampung Baru.
Warga yang merekam itu kemudian terlihat syok dengan penampakan isi koper merah tersebut.
Polisi saat ini berhasil mengamankan pelaku mutilasi mayat.
Pelaku ditangkap oleh Satreskrim Polres Bogor di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Baca juga: Bukan di Bogor, Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah Ditangkap Dalam Pelariannya di Yogyakarta
Identitas Korban Terungkap
Korban merupakan warga perantauan dari Medan, Sumatera Utara.
Pria asal Medan itu diketahui tinggal di wilayah Tangerang.
"Inisial R. Warga Medan, Sumatera Utara domisili di Tangerang," kata Kasatreskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi, Jumat (17/3/2023) kepada wartawan.
Hubungan Korban dan Pelaku
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan antara kedua pria yang terdiri dari pelaku berinisial DA (35) dan korban berinisial R (43) selama ini tinggal bersama di sebuah apatemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Antara tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama empat bulan kurang lebih di apartemen yang sama," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).