Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya akan Mengawasi Operasional Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan

Polda Metro Jaya akan mengawasi operasional tempat hiburan malam (THM) di Jakarta dan sekitarnya jelang memasuki bulan Ramadhan 2023.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Metro Jaya akan Mengawasi Operasional Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan
Kompas.com/A Faizal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Polda Metro Jaya akan mengawasi operasional tempat hiburan malam (THM) di Jakarta dan sekitarnya jelang memasuki bulan Ramadhan 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengawasi operasional tempat hiburan malam (THM) di Jakarta dan sekitarnya jelang memasuki bulan Ramadhan 2023.

Pengawasan tempat hiburan malam itu dilakukan bersama jajaran TNI hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban. Polda Metro Jaya juga akan melakukan itu, namun akan berkolaborasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Pengawasan ini, kata Trunoyudo, sebagai bentuk langkah toleransi untuk umat muslim yang akan menjalani ibadah di bulan suci tersebut.

Baca juga: Trik Mempercantik dan Bikin Nyaman Rumah Sejak Ramadan hingga Lebaran

"Hal ini tentu haruslah menjadi bagian daripada bagaimana toleransi dan menghormati ketika menjalankan suatu ibadah di bulan Ramadan nanti atau menjelang saat ini ya," ungkapnya.

Hingga kini, Trunoyudo mengatakan aturan operasional tempat hiburan malam diatur maksimal hingga pukul 02.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Pengawasan jam operasional bisa sewaktu-waktu berubah tergantung adanya keputusan baru dalam rapat koordinasi nanti.

"Ketentuannya kan sampai dengan jam 2 malam ya. Tentu tadi kami sampaikan kita akan lakukan langkah-langkah penertiban dan pengawasan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan tentunya juga dengan Kodam Jaya Jayakarta termasuk Polda Metro Jaya," bebernya.

Nantinya, jika ada tempat hiburan yang melanggar, maka pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum untuk tempat tersebut.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Bekasi Dilarang Buka Selama Ramadan, yang Melanggar Bakal Ditindak Satpol PP

"Kita akan sifatnya melakukan preventif yang melakukan pengawasan dan kemudian penertiban. Apabila nanti ada pelanggaran tentu nanti ada ketentuan, peraturan dilanggar ya tentunya akan dilakukan proses penegakkan hukum," tambah dia.

Trunoyudo menyampaikan pihaknya dalam rangka persiapan pengamanan bulan Ramadan baru akan menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Pemprov DKI pada Senin (20/3/2023) mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas