Polda Metro Jaya akan Mengawasi Operasional Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadan
Polda Metro Jaya akan mengawasi operasional tempat hiburan malam (THM) di Jakarta dan sekitarnya jelang memasuki bulan Ramadhan 2023.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengawasi operasional tempat hiburan malam (THM) di Jakarta dan sekitarnya jelang memasuki bulan Ramadhan 2023.
Pengawasan tempat hiburan malam itu dilakukan bersama jajaran TNI hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban. Polda Metro Jaya juga akan melakukan itu, namun akan berkolaborasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Pengawasan ini, kata Trunoyudo, sebagai bentuk langkah toleransi untuk umat muslim yang akan menjalani ibadah di bulan suci tersebut.
Baca juga: Trik Mempercantik dan Bikin Nyaman Rumah Sejak Ramadan hingga Lebaran
"Hal ini tentu haruslah menjadi bagian daripada bagaimana toleransi dan menghormati ketika menjalankan suatu ibadah di bulan Ramadan nanti atau menjelang saat ini ya," ungkapnya.
Hingga kini, Trunoyudo mengatakan aturan operasional tempat hiburan malam diatur maksimal hingga pukul 02.00 WIB.
Pengawasan jam operasional bisa sewaktu-waktu berubah tergantung adanya keputusan baru dalam rapat koordinasi nanti.
"Ketentuannya kan sampai dengan jam 2 malam ya. Tentu tadi kami sampaikan kita akan lakukan langkah-langkah penertiban dan pengawasan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan tentunya juga dengan Kodam Jaya Jayakarta termasuk Polda Metro Jaya," bebernya.
Nantinya, jika ada tempat hiburan yang melanggar, maka pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum untuk tempat tersebut.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Bekasi Dilarang Buka Selama Ramadan, yang Melanggar Bakal Ditindak Satpol PP
"Kita akan sifatnya melakukan preventif yang melakukan pengawasan dan kemudian penertiban. Apabila nanti ada pelanggaran tentu nanti ada ketentuan, peraturan dilanggar ya tentunya akan dilakukan proses penegakkan hukum," tambah dia.
Trunoyudo menyampaikan pihaknya dalam rangka persiapan pengamanan bulan Ramadan baru akan menggelar rapat koordinasi dengan TNI dan Pemprov DKI pada Senin (20/3/2023) mendatang.