Selain 39 PSK, Polisi Tangkap Muncikari hingga Bodyguard Saat Gerebek Indekos di Jakbar
Selain mengamankan puluhan wanita PSK, polisi berhasil menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Kasus ini terbongkar usai 'Polisi RW' mendapatkan curhatan dari warga soal aktivitas meresahkan di indekos tersebut.
"Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan oleh Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo yang mendapat curhatan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW 10 Kelurahan Pekojan bahwa terdapat lokasi kos-kosan di daerah mereka yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK," ujarnya.
Informasi yang diperoleh Polisi RW, para PSK tersebut tidak beroperasi di Tambora, melainkan di kawasan lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Informasinya PSK beroperasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," imbuhnya.
Baca juga: Jadi Muncikari PSK Online, Bocah Berusia 16 Tahun Diamankan Aparat Polres Indramayu
Saat ini, puluhan PSK tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Nantinya, mereka akan diserahkan kepada dinas sosial.
"34 orang wanita ini diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan dan lima orang PSK dibawah umur diserahkan ke keluarganya masing-masing," pungkas Putra.