Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain 39 PSK, Polisi Tangkap Muncikari hingga Bodyguard Saat Gerebek Indekos di Jakbar

Selain mengamankan puluhan wanita PSK, polisi berhasil menangkap dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Selain 39 PSK, Polisi Tangkap Muncikari hingga Bodyguard Saat Gerebek Indekos di Jakbar
Ist
39 wanita pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara diamankan jajaran Polsek Tambora di sebuah indekos di Tambora, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat penampungan PSK. (Foto: Dokumen Polsek Tambora). 

Kasus ini terbongkar usai 'Polisi RW' mendapatkan curhatan dari warga soal aktivitas meresahkan di indekos tersebut.

"Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan oleh Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo yang mendapat curhatan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW 10 Kelurahan Pekojan bahwa terdapat lokasi kos-kosan di daerah mereka yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK," ujarnya.

Informasi yang diperoleh Polisi RW, para PSK tersebut tidak beroperasi di Tambora, melainkan di kawasan lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Informasinya PSK beroperasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," imbuhnya.

Baca juga: Jadi Muncikari PSK Online, Bocah Berusia 16 Tahun Diamankan Aparat Polres Indramayu

Saat ini, puluhan PSK tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Nantinya, mereka akan diserahkan kepada dinas sosial.

"34 orang wanita ini diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan dan lima orang PSK dibawah umur diserahkan ke keluarganya masing-masing," pungkas Putra.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas