Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Penggerebekan Indekos yang Dijadikan Penampungan PSK di Tambora Jakarta Barat

Polisi mengamankan 39 PSK yang ditampung di indekos wilayah Tambora, Jakarta Barat, dari 39 PSK yang berhasil diamankan, 5 di antaranya di bawah umur.

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Fakta-fakta Penggerebekan Indekos yang Dijadikan Penampungan PSK di Tambora Jakarta Barat
Ist
39 wanita pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara diamankan jajaran Polsek Tambora di sebuah indekos di Tambora, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat penampungan PSK. (Foto: Dokumen Polsek Tambora). Polisi mengamankan 39 PSK yang ditampung di indekos wilayah Tambora, Jakarta Barat, dari 39 PSK yang berhasil diamankan, 5 di antaranya masih di bawah umur. 

Empat tersangka tersebut terdiri dari satu orang mucikari berinisial IC dan sisanya merupakan bodyguard.

"Dari hasil penggerebekan diamankan satu orang mucikari berjenis kelamin perempuan dan tiga orang bodyguard yang merangkap menjadi calo menjajakan para PSK ini kepada pria-pria hidung belang di Gang Royal, Jakarta Utara," terang Kompol Putra, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (19/3/2023).

4. Praktik prostitusi sudah berjalan selama 7 bulan

Kompol Putra mengatakan bahwa indekos tersebut telah digunakan sebagai penampungan PSK selama tujuh bulan.

"Dari keterangan 39 PSK ini yang sudah kami periksa, termasuk keterangan dari para tersangka, mes dan praktik prostitusi ini sudah berjalan kurang lebih tujuh bulan," ujarnya.

5. Dibayar Rp40 ribu dalam sekali melayani pria hidung belang

Dalam sekali melayani tamu, para PSK ini dibayar sebesar Rp350 ribu/jam.

Berita Rekomendasi

"Dari uang Rp350 ribu ini, PSK ini hanya mendapatkan uang sebesar Rp40 ribu," jelas Kompol Putra.

"Sisanya Rp310 ribu diserahkan kepada mucikari dan dan pengelola kafe yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tadi," imbuhnya.

39 wanita pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara diamankan jajaran Polsek Tambora di sebuah indekos di Tambora, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat penampungan PSK. (Foto: Dokumen Polsek Tambora).
39 wanita pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara diamankan jajaran Polsek Tambora di sebuah indekos di Tambora, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat penampungan PSK. (Foto: Dokumen Polsek Tambora). (Ist)

Baca juga: Polsek Tambora Bongkar Kasus Prostitusi Online, Seorang Muncikari Ditetapkan Tersangka

6. Modus sebagai penampungan Asisten Rumah Tangga (ART)

Warga sekitar mengetahui bahwa tempat itu digunakan untuk penampungan ART.

"Modus mereka untuk menyamarkan diri dari warga sekitar, mereka mengakunya sebagai itu lokasi penampungan ART," jelasnya.

Pada saat para PSK tersebut berada di lokasi prostitusi tersebut mereka tidak boleh keluar.

Kalaupun boleh keluar, mereka harus mendapatkan izin dan pengawalan dari dari salah satu bodyguard tadi.

Ketika di indekos pun para PSK dilarang untuk keluar dan dikelilingi oleh terali besi.

"Termasuk di kos-kosan itu mereka tidak boleh keluar," ujar Kompol Putra.

"kami sudah police line lokasi kos-kosannya, di situ semuanya dikelilingi oleh terali besi," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas