Mahasiswa Mulai Padati Depan Gedung DPR RI Gelar Aksi Unjuk Rasa Penolakan Perppu Cipta Kerja
Ratusan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan unsur mahasiswa lain mulai mendatangi area depan Gedung DPR
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan unsur mahasiswa lain mulai mendatangi area depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, ratusan Aliansi mahasiswa itu telah tiba di lokasi aksi sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam aksi tersebut massa juga membawa berbagai atribut aksi seperti bendera kampus masing-masing dan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mengenai penolakan Perppu Cipta Kerja.
Setibanya di depan gerbang Gedung DPR, para mahasiswa itu juga memasang spanduk berisi tuntutan berukuran cukup besar di pagar gedung DPR.
Adapun dalam spanduk itu bertuliskan 'KATANYA CIPTA KERJA TAPI KOK BIKIN RAKYAT SENGSARA #TOLAKPERPPUTIPU-TIPU'
Selain itu mahasiswa juga terlihat merusak kawat berduri yang sebelumnya dipasangi oleh aparat kepolisian.
Di lokasi yang sama, massa juga membakar sejumlah benda di depan gerbang gedung DPR, akibatnya asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi.
Sebanyak 1.700 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.700 personel gabungan guna mengamankan dua titik lokasi digelarnya aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, bahwa terdapat dua lokasi aksi yang melibatkan jumlah massa yang cukup banyak yakni di depan Gedung DPR dan kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.
"Hari ini ada aksi unjuk rasa di depan DPR dan Patung Kuda. Kita siapkan sementara 1.700 personel gabungan," ucap Komarudin ketika dihubungi, Senin (20/3/2023).
Terkait aksi hari ini, Komarudin pun mempersiapkan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum.
Akan tetapi dirinya menghimbau dalam penyampaian pendapat itu masyarakat bisa melakukannya dengan tertib.
"Tapi jangan lupa juga kita berkewajiban untuk memperhatikan hak pengguna jalan yang lain," ujarnya.
Bawa 3 Tuntutan