Mahasiswa Sebut akan Kerahkan Massa Lebih Besar Jika DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja
Fadli menegaskan bahwa sejatinya tuntutan utama mahasiswa yakni penolakan mengenai pengesahan Perppu Cipta Kerja oleh DPR.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi mahasiswa memutuskan membubarkan diri usai menggelar aksi unjuk rasa penolakan Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, ratusan mahasiswa itu mulai bergerak meninggalkan lokasi unjuk rasa sekitar pukul 18.40 WIB.
Mengenai hal ini, perwakilan mahasiswa dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Fadli Yudsitira mengatakan, bahwa pihaknya akan kembali turun ke jalan sambil menunggu hasil pembahasan Perppu Cipta Kerja oleh DPR.
Baca juga: Di Tengah Demo Penolakan Mahasiswa dan Buruh, DPR Bakal Sahkan Perppu Cipta Kerja Pekan Ini
"Apabila besok disahkan, kami menyepakati akan mengadakan konsolidasi lagi dan membangun simpul-simpul kita di daerah," ucap Fadli kepada wartawan di depan Gedung DPR.
"Memanggil simpul-simpul di daerah untuk konsolidasi dan menggelar aksi yang lebih besar daripada ini," sambungnya.
Dirinya menegaskan, bahwa apabila nantinya mahasiswa akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, dirinya menyerahkan kepada masing-masing wilayah untuk menyampaikan tuntutannya.
Kendati demikian, Fadli menegaskan bahwa sejatinya tuntutan utama mahasiswa yakni penolakan mengenai pengesahan Perppu Cipta Kerja oleh DPR.
"Jadi gambaran besarnya, tuntutan besar kita adalah menolak Perppu Cipta Kerja karena kami anggap begitu urgent (darurat)," ucapnya.
Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Nilai UU Cipta Kerja Inkonstitusional Tapi Presiden Justru Terbitkan Perppu
DPR Akan Sahkan Perppu Ciptaker Pekan Ini
Mengenai hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal mengesahkan Perppu Cipta Kerja pada pekan ini.
Lembaga legislator bakal mengesahkan aturan itu di tengah masifnya demonstrasi penolakan dari mahasiswa maupun buruh.
Adapun pengesahan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia bilang, pengesahan Perppu Cipta Kerja telah masuk ke dalam agenda di rapat paripurna pada pekan ini.
"Ciptaker? Ya ciptaker itu kalau menurut agenda kalau saya tidak salah, akan diketok hari kamis ya. Tanggal berapa itu ya? 23. Kamis tanggal 23 (Maret)," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2023).