Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Telah Kantongi Identitas Pengendara Fortuner Seruduk Polantas di Jakbar

Mobil Toyota Fortuner dengan nopol B 12 MGN tersebut tercatat milik MRN dengan domisili di Jakarta Timur dan telah mati pajak sejak 2020

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Polisi Telah Kantongi Identitas Pengendara Fortuner Seruduk Polantas di Jakbar
Instagram
Potongan video viral Polantas menghadang mobil Toyota Fortuner hitam B 12 MGN  di persimpangan lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023) petang sekitar pukul 17.00 WIB. Mobil Toyota Fortuner dengan nopol B 12 MGN tersebut tercatat milik MRN, domisili di Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral video seorang polisi menghadang sebuah mobil Toyota Fortuner di persimpangan lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023).

Peristiwa tersebut, terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Kini, Polisi mengaku telah mengantongi identitas pengendara mobil Fortuner tersebut.

"Untuk pengendaranya kita sudah tahu, identitasnya juga sudah kita ketahui juga."

"Namun perlu kita koordinasikan untuk bisa menentukan langkah lebih lanjut, ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana Jali Karepesina, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (22/3/2023).

Baca juga: Pengemudi Fortuner Diduga Arogan: Menolak Dihentikan Saat Melanggar, Malah Seruduk Polantas

Sebelumnya, beredar video Mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 12 MGN kedapatan telah melanggar lalu lintas.

Berdasarkan video yang beredar, pemilik mobil tersebut berinisial MRN, berdomisili di Jakarta Timur, dan kendaraan itu telah mati pajak sejak 2020.

BERITA REKOMENDASI

Dalam video, terlihat pengemudi mobil Toyota Fortuner warna hitam terus memaksa melaju (menyeruduk pelan) meskipun telah dihalangi oleh seorang petugas kepolisian.

Pengendara itu, memaksa masuk ke jalur yang tidak semestinya.

Menurut Kompol Maulana, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.00 WIB.

"Kurang lebih pukul 17.00 WIB datang Fortuner dari arah barat mau belok kanan ke Rawa Buaya," ucapnya.

"Namun karena kondisi jalan di situ memang belok kanannya untuk dua jalur, pengendara tersebut ngotot untuk mengambil jalur tambahan, yaitu jalur tiga," imbuh Kompol Maulana.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat tersebut, menambahkan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang menghalangi mobil Fortuner itu, hanya melakukan penghadangan.

Dia juga menegaskan, anggota polisi tersebut tidak sampai ditabrak oleh pengendara Fortuner.

Potongan video viral Polantas menghadang mobil Toyota Fortuner hitam B 12 MGN  di persimpangan lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023) petang sekitar pukul 17.00 WIB.
Potongan video viral Polantas menghadang mobil Toyota Fortuner hitam B 12 MGN  di persimpangan lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023) petang sekitar pukul 17.00 WIB. (Instagram)

Baca juga: Berakhir Damai, Kasus Giorgio Ramadhan Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio Kuning Dihentikan Polisi 

Diketahui, anggota polisi yang bertugas tersebut merupakan anggota Polantas unit Cengkareng, bernama Aiptu Torus Marasi Prapat.

"Jadi anggota kami melakukan penghalangan untuk bisa mengikuti jalur yang sudah ada, jelas Kompol Maulana.

"Jadi terlihat demikian anggota kami tidak ditabrak oleh pengendara Fortuner," tegasnya.

Dia mengatakan, bahwa pengendara tersebut belum meminta maaf pada anggota polisi itu.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang, Kompas TV)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas