Polisi akan Tindak Tegas Ormas yang Minta THR Secara Paksa ke Pelaku Usaha
Polisi di Kota Tangerang tidak akan segan menindak tegas oknum ormas yang memaksa meminta sumbangan tunjangan hari raya (THR) terhadap pelaku usaha.
Editor: Hasanudin Aco
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, setelah mengusulkan agar cuti bersama dimajukan mulai 19 April 2023.
“Satu hal yang kami himbau terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR lebih awal, sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah menerima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 (April) malam,” ucap Budi dikutip dari Kontan, Minggu (26/3/2023).
Budi Karya dan Kapolri mengusulkan cuti Lebaran dimajukan. Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan karena keberangkatan mudik di waktu yang bersamaan.
Menurutnya, cuti bersama sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yakni menteri ketenagakerjaan, menteri agama, dan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, cuti dari tanggal 21 April sampai 26 April.
Menhub bersama Kapolri mengusulkan cuti dimajukan mulai tanggal 19 April sampai 25 April.
Jadi diusulkan tanggal 26 mulai masuk kembali. Nantinya Kemenhub akan berkoordinasi dengan tiga menteri mengenai majunya awal cuti tersebut.
“Tapi bisa dikatakan karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden, dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” ucap Budi Karya.
Budi Karya memperkirakan, jumlah pemudik meningkat dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang. Pemudik Jabodetabek diprediksikan naik dari 14 juta orang menjadi 18 juta orang.
Perjalanan pada arus mudik diprediksi mulai meningkat sejak H-3 (Rabu 19 April 2023). Untuk puncak arus balik, diperkirakan terjadi pada H+2 (Selasa 25 April 2023) dan diprediksi pergerakan yang masih cukup tinggi hingga H+3 (Rabu 26 April 2023).
Selanjutnya, untuk pemilihan moda transportasi didominasi moda darat. Yakni mobil pribadi 22,07 persen (27,32 juta orang), sepeda motor 20,3 persen (25,13 juta orang), bus 18,39 persen (22, 77 juta orang), kereta api antarkota 11,69% (14,47 juta orang), dan mobil sewa 7,7% (9,53 juta orang). (Vendy Yhulia Susanto/Kontan)