Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Travel Umrah PT Naila yang Tipu Ratusan Jemaah Incar Korban Pakai Promo Cashback dan Gratis 1 Jemaah

Travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menarik para jemaah dengan iming-iming memberikan promo cashback.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Travel Umrah PT Naila yang Tipu Ratusan Jemaah Incar Korban Pakai Promo Cashback dan Gratis 1 Jemaah
GrafisTribunlampung/Dodi
Travel Umrah Tipu Jemaah. Polisi menyebut travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menarik para jemaah dengan iming-iming memberikan promo cashback. Dalam kasus ini, setidaknya ada sekitar 500 orang yang menjadi korban tipu daya agen perjalanan umrah tersebut. 

Adapun dalam pengungkapan ini polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Dari tiga tersangka, dua orang di antaranya adalah pemilik Travel Umrah yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi dan istrinya Halijah Amin alias Bunda yang ditangkap di salah satu Hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 Februari 2023.

Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hermansyah yang merupakan Direktur Utama dari PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

Dalam kasus ini, ketiganya dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Residivis Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah: Pernah Lakukan Pidana Sama pada 2016

Hanya Puluhan dari Ratusan Cabang yang Terdaftar

Polisi menyebut travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri mempunyai ratusan cabang di seluruh Indonesia.

Dari ratusan cabang itu, hanya 48 cabang milik agen travel itu yang terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

BERITA REKOMENDASI

"316 keseluruhan, dari 316 hanya 48 yang berizin," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Meski begitu, jumlah cabang tersebut masih bisa terus bertambah karena pihaknya mendapat informasi jika masih ada korban yang belum melapor.

"Kita akan terus kita dalami dan kembangkan, bisa lebih karena ada beberapa korban yang belum membuat laporan atau datang ke sini," ucapnya.

Cek Travel Umrah Resmi
Cek Travel Umrah Resmi (tangkap layar simpu.kemenag.go.id)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas