Anda Korban Penipuan Travel Umrah? Lapor ke Polda Metro Jaya melalui Hotline Ini
Polda Metro Jaya meyakini masih ada korban penipuan travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang masih belum melapor.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meyakini masih ada korban penipuan travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang masih belum melapor.
Terkait itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya membuka hotline untuk menerima laporan kasus itu maupun kasus penipuan terkait ibadah lain.
"Polda Metro Jaya juga membuka hotline terkait dengan pelaporan para korban baik di PT Naila Syafaah Mandiri ataupun yang terkait konteks masalah pelaksanaan ibadah," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (30/3/2023).
Trunoyudo menyebut pasca-pandemi, masyarakat Indonesia begitu antusias menjalani ibadah.
"Kita melihat sisi baik itu ibadahnya maupun sisi kemanusiaannya. Adapun nomor hotline untuk pengaduan pada nomor 08128171998," tuturnya.
Baca juga: Modus Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Korban: Gunakan Barcode Bekas Jemaah & Gandeng Tokoh Agama
Nantinya, Trunoyudo berjanji pihaknya akan segera merespon laporan tersebut dan langsung melakukan tindakan penyelidikan.
"Layanan ini akan kami berikan secara langsung direct masyarakat yang merasa menjadi korban dan nantinya tentu secara respon juga segera kita akan lakukan tindakan secara penegakan hukum tentunya," ucapnya.
Diketahui, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan ibadah Umrah dari salah satu Travel Umrah bernama PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Dalam hal ini jumlah korban yang tertipu agen perjalanan ibadah Umrah itu mencapai ratusan orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp91 miliar.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah mendapat informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.
Korban mengadu Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi. Dari situ, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penipuan tersebut.
Adapun dalam pengungkapan ini polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya.