Modus Travel Umrah Naila Syafaah Tipu Korban: Gunakan Barcode Bekas Jemaah & Gandeng Tokoh Agama
Para tersangka ternyata menggunakan barcode bekas berisi data jemaah yang sudah berangkat sebelumnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan umrah yang dilakukan oleh agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah ada informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.
Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengungkap modus agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri itu saat memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, para tersangka ternyata menggunakan barcode bekas berisi data jemaah yang sudah berangkat sebelumnya.
Baca juga: Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah Ganti Nama untuk Sembunyikan Status Residivis
Barcode itu diketahui sudah digunakan jemaah umrah yang diberangkatkan pada bulan Maret 2022.
"Bulan Maret 2022 itu pertama kali travel itu memberangkatkan jemaah umrah, saat itu prosesnya resmi, barcodenya juga ada," kata Joko kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Barcode tersebut berisi data diri jemaah umrah yang didaftarkan pihak travel ke sistem Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementerian Agama.
Namun, pada pemberangkatan di kloter selanjutnya, barcode itu ternyata digunakan lagi. Ini dilatarbelakangi karena visa para jemaah umrah belum keluar.
"Disuruhlah sama owner, karyawannya kan bilang, pak gimana kalau kita masukin (barcode) yang ini saja karena visanya belum keluar. Sama ownernya 'oh ya sudah atur saja, dimasukin sama karyawannya," tutur Joko.
Karena ada persetujuan pemilik, karyawan travel membuat tanda pengenal untuk para jemaah menggunakan barcode yang telah digunakan.
Namun, foto yang digunakan tetap menggunakan foto korban yang saat itu diberangkatkan. Sehingga ada ketidaksesuaian data jemaah yang berangkat tersebut.
Baca juga: Kasus Penipuan Umrah Travel Naila Syafaah: Kerugian Capai Rp91 M, Uang Jemaah Dipakai Beli Rumah
Joko menerangkan, barcode tersebut berfungsi sebagai pemantauan Kemenag bagi para jemaah, termasuk soal kepulangan usai menjalani ibadah.
Karena barcode tersebut dipalsukan, hal tersebut menjadi sulit dilakukan.
"Dampaknya apabila hilang saat umrah pihak Kemenag sulit untuk menemukan jemaah dan sulit untuk memulangkannya. Jika terdaftar di Siskopatuh data diri jemaah, dipergunakan, mudah untuk pengendalian, pengontrolan kepada para jemaah," ujarnya.