Travel Umrah Naila Syafaah Mainkan Tiket Hangus, Polisi Akan Periksa Pihak Maskapai
Travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri terbukti licik dengan memainkan tiket pesawat keberangkatan jemaah yang sudah hangus.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri terbukti licik dengan memainkan tiket pesawat keberangkatan jemaah yang sudah hangus.
Tiket itu hangus lantaran terhambat dalam proses keberangkatan untuk pengurusan visa dan persyaratan untuk berangkat ke Arab Saudi.
"Kemudian diinapkan mereka di hotel di seputaran bandara selama 10 hari. baru kemudian direncanakan berangkat 29 September, kemudian kembali pada tanggal 7 Oktober," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat jumpa pers, Kamis (30/3/2023).
Dengan kondisi seperti itu PT Naila Syafaah Wisata malah menawarkan sejumlah uang agar tiket bisa dihidupkan kembali.
"Faktanya, untuk jemaah ini di cas lagi dengan biaya lebih mahal lagi menambah masing-masing Rp2,5 juta dengan alasan tiket yang sudah tidak berlaku hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah uang," kata dia.
"Dan Ini akan kami selidiki lagi kenapa ada modus ini di salah satu maskapai yang tiket sudah hangus bisa dihidupkan lagi dengan menambah sejumlah uang," tambahnya.
Atas temuan itu, Hengki menyebut pihaknya akan memanggil pihak maskapai untuk diklarifikasi demi memastikan soal adanya permainan tiket pesawat tersebut.
"Ini diselidiki ini kok bisa, kita akan panggil pihak maskapai. Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami," ujarnya.
Baca juga: Kasus Penipuan Umrah Travel Naila Syafaah: Kerugian Capai Rp91 M, Uang Jemaah Dipakai Beli Rumah
Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan ibadah Umrah dari salah satu Travel Umrah bernama PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Dalam hal ini jumlah korban yang tertipu agen perjalanan ibadah Umrah itu mencapai ratusan orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 91 miliar.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan Kementerian Agama (Kemenag) setelah mendapat informasi dari jemaah umrah yang tak bisa pulang ke Indonesia.
Korban mengadu Konsulat Jenderal (Konjen) di Arab Saudi. Dari situ, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke pihak kepolisian.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus penipuan tersebut.
Baca juga: Travel Umrah PT Naila Tipu 500 Jemaah: Pemiliknya Pernah Ditangkap dan Dipenjara Kasus Serupa
Adapun dalam pengungkapan ini polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya juga sudah ditahan di Polda Metro Jaya.