6 Fakta Pelajar Tewas Diduga Ditabrak Anak Pejabat Polri: Rekan Kritis, Pelaku Disebut Ugal-ugalan
Berikut fakta-fakta sejauh ini terkait peristiwa kecelakaan yang menewaskan MSA (18) yang terjadi pada Minggu.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pelajar berinisial MSA (18) tewas ditabrak pengemudi mobil Mercedes-Benz (Mercy) di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
Saat kejadian MSA dibonceng oleh temannya SB (19).
Korban SB kini dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Pengemudi Mercy yang menabrak korban diduga sebagai anak dari salah satu petinggi Polri.
Baca juga: Pelajar Tewas Diduga Ditabrak Anak Pejabat Polri, Keluarga Tak Diperlihatkan Rekaman CCTV Kejadian
Pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa kecelakaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/127/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Berikut fakta-fakta sejauh ini terkait peristiwa kecelakaan yang menewaskan MSA (18) yang terjadi pada Minggu dini hari dikutip dari Tribun Jakarta:
1. Terobos lampu merah
Polisi untuk sementara menyimpulkan tabrakan antara mobil Mercedez-Benz dengan motor ini lantaran pengemudi motor menerobos lampu merah.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengatakan, kecelakaan itu terjadi lantaran motor yang dikendarai SB menerobos lampu lalu lintas.
"Sejauh ini kesimpulannya bahwa motor ini menerobos lampu merah, jadi menyebabkan kecelakaan," kata Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan di Jakarta.
Bayu menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus kecelakaan tersebut.
Baca juga: Anak Pejabat Polri Diduga Tabrak Pelajar, Keluarga Korban: Pelaku Langsung Menghilang saat di RS
2. Penabrak sempat kabur
N, kakak korban MSA menjelaskan, saat kejadian MSA dan temannya, SBA tengah berboncengan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.